Gedung Kementerian Perdagangan. Foto: Setkab
Gedung Kementerian Perdagangan. Foto: Setkab

Kemendag Diminta Tak Terburu-buru Terbitkan Izin Impor Sapi Bakalan

Achmad Zulfikar Fazli • 14 Februari 2024 21:38
Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta tidak terburu-buru menerbitkan izin impor sapi bakalan asal Australia. Pemerintah seharusnya mengutamakan para peternak sapi lokal.
 
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar menanggapi rencana impor 400 ekor sapi bakalan yang dilakukan Kementerian Perdagangan. 
 
“Tentu harus dipertimbangkan timingnya. Tidak bisa 400 ribu sapi bakalan masuk ke dalam negeri sekaligus, karena akan menyebabkan anjloknya harga daging sapi,” kata Hermanto, dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Februari 2024.

Hermanto mengingatkan sapi bakalan membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap untuk dipasarkan. Atas dasar itu, menurut Hermanto, timing dari impor juga harus dipikirkan.
 
“Bakalan sapi membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap dipasarkan,” papar Hermanto.
 
Hermanto menegaskan Kementerian Perdagangan juga harus memperhitungkan secara cermat beberapa sapi bakalan yang masuk dari Australia guna memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.
 
“Sehingga, harus diperhitungkan secara cermat berapa banyak yang harus masuk untuk memenuhi kebutuhan daging bulan Ramadan, berapa untuk bulan Syawal, dan berapa untuk Iduladha nanti. Juga persebarannya di beberapa daerah, jangan menumpuk di satu daerah tertentu,” ujar dia.
 
Baca Juga: Bertekad Impor Sejak dalam Pikiran

Sementara itu, anggota Komisi IV, Andi Akmal Pasluddinm menyayangkan kebijakan impor ini karena tidak memikirkan nasib peternak sapi lokal yang masih dalam proses recovery akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Kementerian Perdagangan diminta tidak gegabah keluarkan izin ini. 
 
"Kita akan pertanyakan informasi ini. Kita minta Kemendag jangan dulu keluarkan izin, sebelum semuanya jelas. Itu impornya kan besar sekali," kata Andi.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada rencana untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor. Politikus PKS ini berjanji akan memanggil kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian (Kementan), serta asosiasi peternak sapi.
 
"Semuanya harus clear. Saya kira perlu pengkajian yang lebih mendalam dulu. Jangan ujug-ujug impor. Harus dipikirkan juga dampaknya seperti apa. Apalagi kalau ada kepentingan asing di bisnis ini," kata Akmal. 
 
Dia heran apakah produksi daging sapi dari peternak lokal belum bisa mencukupi kebutuhan nasional. Kalaupun kurang, kata dia, angkanya harus jelas. Jangan sampai, importasi sapi menjadi bancakan para oknum untuk meraup keuntungan pribadi. 
 
"Jangan pula mengabaikan nasib peternak lokal kita. Bisa-bisa mereka malas menjadi peternak sapi, Indonesia menjadi pengimpor daging selamanya. Ini yang tidak kita inginkan," ungkapnya. 
 
Tahun ini, pemerintah mencanangkan impor sapi bakalan sebanyak 676 ribu ekor, serta 320.352 metrik ton daging beku. Langkah ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk itu, rekomendasi impor ini dikebut. 
 
Impor ini diharapkan bisa menopang derasnya kebutuhan daging yang mengalami pertumbuhan tiap tahun. Diperkirakan, permintaan daging pada 2024, mencapai 720.375 metrik ton. 
 
Sedangkan, produksi dalam negeri ditargetkan 422.649 ton. Artinya, masih ada kekurangan alias defisit hampir 300 ribu ton. Untuk menutup kekurangan itu, pemerintah melakukan impor agar persediaan dan harga daging bisa tetap terjangkau. Namun, penentuan impor harus tepat angka serta waktunya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan