Jakarta: DPW NasDem DKI Jakarta menekankan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) harus mengakomodasi kepentingan masyarakat di setiap strata ekonomi. RUU DKJ tidak boleh hanya fokus mewujudkan Jakarta sebagai daerah pusat bisnis.
"Jangan sampai roda pembangunan yang semakin didesak maju ini akhirnya mengesampingkan masyarakat-masyarakat marjinal di Jakarta," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino dikutip Sabtu, 16 Maret 2024.
Wibi meyakini langkah itu mampu menghapuskan ketimpangan ekonomi di kawasan aglomerasi yang diatur dalam RUU DKJ. Kawasan tersebut meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).
Selain itu, persoalan di setiap daerah harus dipetakan. Termasuk mengenai tata ruang kota.
"Mengenai kemacetan, tata ruang, banjir, dan lain-lain, ini kan harus diperhatikan," jelasnya.
Ia juga menyoroti mengenai pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabek. Penyusunan ketentuan mengenai Dewan Aglomerasi harus didasarkan pada pertimbangan kesetaraan masyarakat.
"Jangan sampai nanti aglomerasi terjadi, kalau bicara tentang kebanjiran, nanti ada masifnya penggusuran. Kami berharap tidak ada seperti itu," ungkapnya.
Jakarta: DPW NasDem DKI Jakarta menekankan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (
RUU DKJ) harus mengakomodasi kepentingan masyarakat di setiap strata ekonomi. RUU DKJ tidak boleh hanya fokus mewujudkan Jakarta sebagai daerah pusat bisnis.
"Jangan sampai roda pembangunan yang semakin didesak maju ini akhirnya mengesampingkan masyarakat-masyarakat marjinal di Jakarta," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino dikutip Sabtu, 16 Maret 2024.
Wibi meyakini langkah itu mampu menghapuskan ketimpangan ekonomi di kawasan aglomerasi yang diatur dalam
RUU DKJ. Kawasan tersebut meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).
Selain itu, persoalan di setiap daerah harus dipetakan. Termasuk mengenai tata ruang kota.
"Mengenai kemacetan, tata ruang, banjir, dan lain-lain, ini kan harus diperhatikan," jelasnya.
Ia juga menyoroti mengenai pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabek. Penyusunan ketentuan mengenai Dewan Aglomerasi harus didasarkan pada pertimbangan kesetaraan masyarakat.
"Jangan sampai nanti aglomerasi terjadi, kalau bicara tentang kebanjiran, nanti ada masifnya penggusuran. Kami berharap tidak ada seperti itu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)