Jakarta: Partai Nasional (PAN) belum memproses pergantian Taufik Kurniawan dari kursi wakil DPR RI. PAN beralasan tersangka dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen itu belum mengajukan pengunduran diri.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya tak akan buru-buru mengganti Taufik. Pihaknya masih menunggu kesediaan Taufik untuk mundur.
"Nanti kayak PKS, enggak kelar-kelar. Kan malu, sudah bikin surat tapi enggak diganti-ganti. Kita inginnya Taufik setuju dulu (mundur) baru diproses," ujarnya di Media Center DPP PAN di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.
Baca juga: ICW Yakin KPK Sasar Legislator Lain di Kasus Taufik
Zul mengaku telah beberapa kali menjadwalkan pertemuan dengan Taufik untuk membahas pergantian tersebut. Namun Taufik disebut belum bersedia.
"Belum ketemu. Kita kalau besuk itu yang bersangkutan harus mengizinkan dulu. Tidak asal datang," ungkap dia.
Seperti diketahui, Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBNP 2016. Kasus tersebut pun membuat dirinya harus rela kehilangan jabatan sebagai Anggota Dewan dan Wakil Ketua DPR RI.
Jakarta: Partai Nasional (PAN) belum memproses pergantian Taufik Kurniawan dari kursi wakil DPR RI. PAN beralasan tersangka dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen itu belum mengajukan pengunduran diri.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya tak akan buru-buru mengganti Taufik. Pihaknya masih menunggu kesediaan Taufik untuk mundur.
"Nanti kayak PKS, enggak kelar-kelar. Kan malu, sudah bikin surat tapi enggak diganti-ganti. Kita inginnya Taufik setuju dulu (mundur) baru diproses," ujarnya di Media Center DPP PAN di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.
Baca juga:
ICW Yakin KPK Sasar Legislator Lain di Kasus Taufik
Zul mengaku telah beberapa kali menjadwalkan pertemuan dengan Taufik untuk membahas pergantian tersebut. Namun Taufik disebut belum bersedia.
"Belum ketemu. Kita kalau besuk itu yang bersangkutan harus mengizinkan dulu. Tidak asal datang," ungkap dia.
Seperti diketahui, Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBNP 2016. Kasus tersebut pun membuat dirinya harus rela kehilangan jabatan sebagai Anggota Dewan dan Wakil Ketua DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)