Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dimulai pada Sabtu, 3 Juli 2021. Kebijakan itu berlaku di Pulau Jawa dan Bali.
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021,” kata Jokowi dalam telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juli 2021.
Jokowi menyebut keputusan itu diambil karena kasus covid-19 melonjak pesat. Salah satunya karena muncul varian baru virus korona.
Baca: Langgar PPKM Mikro, 536 Kantor di DKI Ditutup Sementara
“Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah tegas untuk membendung penyebaran covid-19,” tegas Kepala Negara.
Jokowi mengatakan PPKM darurat hasil pembahasan bersama menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah. PPKM darurat bakal membatasi aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada PPKM pikro.
Jokowi meminta Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memerinici peraturan PPKM darurat. Luhut juga diperintahkan menerangkan peraturan itu sejelas-jelasnya kepada masyarakat.
“Saya mengajak masyarakat disiplin dan patuhi peraturan demi keselamatan kita semua,” tutur dia.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) darurat dimulai pada Sabtu, 3 Juli 2021. Kebijakan itu berlaku di Pulau Jawa dan Bali.
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021,” kata Jokowi dalam telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juli 2021.
Jokowi menyebut keputusan itu diambil karena kasus
covid-19 melonjak pesat. Salah satunya karena muncul varian baru virus korona.
Baca:
Langgar PPKM Mikro, 536 Kantor di DKI Ditutup Sementara
“Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah tegas untuk membendung penyebaran covid-19,” tegas Kepala Negara.
Jokowi mengatakan PPKM darurat hasil pembahasan bersama menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah. PPKM darurat bakal membatasi aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada PPKM pikro.
Jokowi meminta Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memerinici peraturan PPKM darurat. Luhut juga diperintahkan menerangkan peraturan itu sejelas-jelasnya kepada masyarakat.
“Saya mengajak masyarakat disiplin dan patuhi peraturan demi keselamatan kita semua,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)