Jakarta: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut otoritas Arab Saudi memperbolehkan warga Indonesia melakukan perjalanan langsung ke Tanah Suci. Hal tersebut sesuai kebijakan General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021.
"Saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat, 26 November 2021.
Menurut dia, tak ada lagi persyaratan vaksinasi booster bagi warga Indonesia yang berangkat ke Saudi. Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjalani karantina institusional selama lima hari.
Baca: Arab Saudi Cabut Larangan Masuk Pelancong dari 6 Negara, Termasuk Indonesia
Selain Indonesia, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi. Kelima negara ialah Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021," kata Yaqut.
Larangan terbang diberlakukan Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lain sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021. Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.
"Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi,” kata Yaqut.
(Mohamad Farhan Zuhri)
Jakarta: Menteri Agama (
Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut otoritas Arab Saudi memperbolehkan warga Indonesia melakukan perjalanan langsung ke Tanah Suci. Hal tersebut sesuai kebijakan General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021.
"Saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” kata
Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat, 26 November 2021.
Menurut dia, tak ada lagi persyaratan vaksinasi booster bagi warga Indonesia yang berangkat ke Saudi. Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjalani karantina institusional selama lima hari.
Baca:
Arab Saudi Cabut Larangan Masuk Pelancong dari 6 Negara, Termasuk Indonesia
Selain Indonesia, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi. Kelima negara ialah Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021," kata Yaqut.
Larangan terbang diberlakukan
Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lain sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021. Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.
"Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi,” kata Yaqut.
(Mohamad Farhan Zuhri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)