Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh meyakini penyederhanaan undang-undang atau omnibus law yang diajukan oleh pemerintah punya niat baik. Salah satunya, mempercepat pembangunan di Indonesia.
"Ini adalah upaya yang amat sangat diharapkan bisa mempercepat progres pembangunan nasional," kata Surya di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.
Surya menilai salah satu kendala pembangunan yang terjadi selama ini yaitu banyaknya aturan yang tumpang tindih. Birokrasi yang rumit menghambat kecepatan pembangunan.
Baca: PAN Bertandang ke NasDem
Makanya, Surya mendukung inisiatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Omnibus law diharapkan bisa membuat aturan yang ada saat ini tak lagi menjadi penghambat pembangunan di Indonesia.
"Sekarang tergantung pimpinan DPR agar segera memusyawarahkannya sesuai dengan proses dan mekanisme yang ada di dewan," ujar dia.
Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga senada. Menurut Zulkifli, omnibus law yang diajukan pemerintah mampu memotong birokrasi yang dianggap berbelit.
"Saya pernah studi banding di suatu negara, di sana dipotong rantai birokrasi yang panjang. Jadi orang boleh usaha duluan, ngurus izin belakangan. Jadi dipotong aturan-aturan sehingga bisa cepat investasi," kata Zulkifli.
Pertemuan petinggi PAN dan NasDem bertemu di Kantor DPP NasDem Gondagdia. Foto: Medcom/Anggitondi Martaon
Namun, Zulkifli mengingatkan agar pembahasan omnibus law tidak menghilangkan substansi suatu lembaga. Apabila ini terjadi, bakal menjadi 'bumerang' bagi Indonesia.
"Substansi tidak bisa dipotong. Tapi yang diperpendek adalah birokrasi menjadi singkat dan cepat," ucap Wakil Ketua MPR itu.
Mantan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan omnibus law harus memberikan kepastian hukum. Pemerintah dan DPR harus memperhatikan aspek tersebut dalam pembahasannya.
"Jangan sampai menimbulkan ketidakpastian. Justru presiden dan pemerintah akan cepat prosesnya dan memberikan kepastian," kata Hatta.
Pemerintah mengajukan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dengan konsep omnibus law kepada DPR. Ada empat omnibus law yang diajukan, yakni RUU Perpajakan, RUU Cipta Kerja dan RUU Ibu Kota Negara. Tujuanya, untuk menyederhanakan sejumlah aturan yang selama ini berlaku di Indonesia.
Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh meyakini penyederhanaan undang-undang atau omnibus law yang diajukan oleh pemerintah punya niat baik. Salah satunya, mempercepat pembangunan di Indonesia.
"Ini adalah upaya yang amat sangat diharapkan bisa mempercepat progres pembangunan nasional," kata Surya di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.
Surya menilai salah satu kendala pembangunan yang terjadi selama ini yaitu banyaknya aturan yang tumpang tindih. Birokrasi yang rumit menghambat kecepatan pembangunan.
Baca:
PAN Bertandang ke NasDem
Makanya, Surya mendukung inisiatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Omnibus law diharapkan bisa membuat aturan yang ada saat ini tak lagi menjadi penghambat pembangunan di Indonesia.
"Sekarang tergantung pimpinan DPR agar segera memusyawarahkannya sesuai dengan proses dan mekanisme yang ada di dewan," ujar dia.
Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga senada. Menurut Zulkifli, omnibus law yang diajukan pemerintah mampu memotong birokrasi yang dianggap berbelit.
"Saya pernah studi banding di suatu negara, di sana dipotong rantai birokrasi yang panjang. Jadi orang boleh usaha duluan, ngurus izin belakangan. Jadi dipotong aturan-aturan sehingga bisa cepat investasi," kata Zulkifli.
Pertemuan petinggi PAN dan NasDem bertemu di Kantor DPP NasDem Gondagdia. Foto: Medcom/Anggitondi Martaon
Namun, Zulkifli mengingatkan agar pembahasan omnibus law tidak menghilangkan substansi suatu lembaga. Apabila ini terjadi, bakal menjadi 'bumerang' bagi Indonesia.
"Substansi tidak bisa dipotong. Tapi yang diperpendek adalah birokrasi menjadi singkat dan cepat," ucap Wakil Ketua MPR itu.
Mantan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan omnibus law harus memberikan kepastian hukum. Pemerintah dan DPR harus memperhatikan aspek tersebut dalam pembahasannya.
"Jangan sampai menimbulkan ketidakpastian. Justru presiden dan pemerintah akan cepat prosesnya dan memberikan kepastian," kata Hatta.
Pemerintah mengajukan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dengan konsep omnibus law kepada DPR. Ada empat omnibus law yang diajukan, yakni RUU Perpajakan, RUU Cipta Kerja dan RUU Ibu Kota Negara. Tujuanya, untuk menyederhanakan sejumlah aturan yang selama ini berlaku di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)