medcom.id, Jakarta: Majunya kembali Aburizal Bakrie alias Ical menjadi Ketua Umum Partai Golkar dinilai Tim Penyelamat Partai Golkar tidak sah. Pasalnya, klaim Ical telah mendapatkan dukungan dari DPD tingkat satu tak terbukti.
"Mana buktinya, harusnya kan lewat Munas, bukan hanya melalui surat dari DPD tingkat I (satu)," ujar Sekretaris Tim Penyelamat Partai Golkar Ace Hasan Sazily, di Kedai Kopi Deli, Menteng, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Apalagi lanjut Ace, Munas yang digadang-gadang oleh Ical 30 November itu menyalahi AD/ART, karena tidak sesuai pada rapat pleno 13 November yang menyatakan Munas digelar Januari 2015. "Ini kan menyalahi aturan dan AD/ART," tambah Ace.
Karena itu. Lanjut Ace, sebutan sebagai Munas yang digadang-gadang oleh Ical 30 November esok tidak pantas disematkan karena Munas tersebut berdasarkan rekomendasi DPD tingkat I.
"Lantas bagaimana DPD tingkat II, kalau memang mengadakan Munas itu,namanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dong, dan kalau Munaslub itu harusnya Ketum tidak boleh maju, karena melanggar AD/ART," jelas Ace.
Oleh sebab itu, dirinya menganggap Munas yang diselenggarakan Ical tersebut hanya akal-akalan semata karena tidak sesuai dengan konstitusi partai.
"Kami yakin, kalau Munas dilakukan secara demokratis belum tentu Pak Ical terpilih lagi," tukasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa saat ini Partai Golkar tengah dilanda prahara. Partai berlambang pohon beringin ini terbagi dua, yaitu kubu Ical dan Agung Laksono, yang kini menjadi Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar.
Perpecahan itu disebabkan waktu pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) yang dipercepat dari rekomendasi yang pernah disampaikan pada Munas VIII di Pekanbaru, Riau, tahun 2009 lalu. Kubu Ical, inginkan Munas akhir November ini dengan alasan hasil resmi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Sementara, kubu Agung Laksono menginginkan, Munas dilakukan pada Januari 2015, sesuai dengan rekomendasi Munas sebelumnya. Selanjutnya, dengan jeda waktu yang cukup panjang, para calon ketua umum dapat menggalang kekuatan dan dukungan dari berbagai daerah.
medcom.id, Jakarta: Majunya kembali Aburizal Bakrie alias Ical menjadi Ketua Umum Partai Golkar dinilai Tim Penyelamat Partai Golkar tidak sah. Pasalnya, klaim Ical telah mendapatkan dukungan dari DPD tingkat satu tak terbukti.
"Mana buktinya, harusnya kan lewat Munas, bukan hanya melalui surat dari DPD tingkat I (satu)," ujar Sekretaris Tim Penyelamat Partai Golkar Ace Hasan Sazily, di Kedai Kopi Deli, Menteng, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Apalagi lanjut Ace, Munas yang digadang-gadang oleh Ical 30 November itu menyalahi AD/ART, karena tidak sesuai pada rapat pleno 13 November yang menyatakan Munas digelar Januari 2015. "Ini kan menyalahi aturan dan AD/ART," tambah Ace.
Karena itu. Lanjut Ace, sebutan sebagai Munas yang digadang-gadang oleh Ical 30 November esok tidak pantas disematkan karena Munas tersebut berdasarkan rekomendasi DPD tingkat I.
"Lantas bagaimana DPD tingkat II, kalau memang mengadakan Munas itu,namanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dong, dan kalau Munaslub itu harusnya Ketum tidak boleh maju, karena melanggar AD/ART," jelas Ace.
Oleh sebab itu, dirinya menganggap Munas yang diselenggarakan Ical tersebut hanya akal-akalan semata karena tidak sesuai dengan konstitusi partai.
"Kami yakin, kalau Munas dilakukan secara demokratis belum tentu Pak Ical terpilih lagi," tukasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa saat ini Partai Golkar tengah dilanda prahara. Partai berlambang pohon beringin ini terbagi dua, yaitu kubu Ical dan Agung Laksono, yang kini menjadi Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar.
Perpecahan itu disebabkan waktu pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) yang dipercepat dari rekomendasi yang pernah disampaikan pada Munas VIII di Pekanbaru, Riau, tahun 2009 lalu. Kubu Ical, inginkan Munas akhir November ini dengan alasan hasil resmi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Sementara, kubu Agung Laksono menginginkan, Munas dilakukan pada Januari 2015, sesuai dengan rekomendasi Munas sebelumnya. Selanjutnya, dengan jeda waktu yang cukup panjang, para calon ketua umum dapat menggalang kekuatan dan dukungan dari berbagai daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)