medcom.id, Jakarta: Sidang paripurna DPR RI menyetujui revisi terbatas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Pengusul revisi dan Badan Legislasi (Baleg) selanjutnya akan rapat melakukan harmonisasi terhadap UU tersebut.
"Akan kita jadwalkan nanti melalui rapat pimpinan dan Bamus kapan paripurnanya," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Selain UU MD3, Baleg juga akan mengharmonisasikan sejumlah UU lain. Antara lain revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dalam masa-masa reses mereka juga akan rapat. Mereka juga akan menindaklanjuti jika ada hal-hal yang mendesak pada masa reses," ujar dia.
Fahri berharap pembahasan revisi UU MD3 ini segera selesai dalam waktu dekat. Agar revisi UU MD3 tersebut bisa dibawa ke paripurna untuk disahkan pada masa sidang paripurna berikutnya, yakni 10 Januari 2017. "Jadi saya kira itu paripurna terdekat yang akan kita lakukan," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Sidang paripurna DPR RI menyetujui revisi terbatas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Pengusul revisi dan Badan Legislasi (Baleg) selanjutnya akan rapat melakukan harmonisasi terhadap UU tersebut.
"Akan kita jadwalkan nanti melalui rapat pimpinan dan Bamus kapan paripurnanya," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Selain UU MD3, Baleg juga akan mengharmonisasikan sejumlah UU lain. Antara lain revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dalam masa-masa reses mereka juga akan rapat. Mereka juga akan menindaklanjuti jika ada hal-hal yang mendesak pada masa reses," ujar dia.
Fahri berharap pembahasan revisi UU MD3 ini segera selesai dalam waktu dekat. Agar revisi UU MD3 tersebut bisa dibawa ke paripurna untuk disahkan pada masa sidang paripurna berikutnya, yakni 10 Januari 2017. "Jadi saya kira itu paripurna terdekat yang akan kita lakukan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)