medcom.id, Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mendorong pemerintah mengevaluasi program perlindungan dan pencegahaan kekerasan anak. Kebijakan yang selama ini ada dinilai belum cukup membuat para pelaku jera.
Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan, terulangnya pemerkosaan dan pembunuhan secara
berkelompok memperlihatkan bahwa penghapusan kekerasan seksual tidak bisa hanya menggunakan pendekatan hukum semata.
"Perlu dibarengi upaya sistematis, komprehensif, dan terukur dalam pencegahan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakt, lembaga, tokoh agama, dan adat," kata Azriana, Jumat (13/1/2016).
Meningkatnya pelaku kekerasan seksual dengan pembunuhan dari kalangan usia anak, menunjukkan ada persoalan dengan sistem pendidikan dan melemahnya sistem sosial yang melindungi anak dari kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku.
Komnas Perempuan berpendapat mengaitkan miras dan pornografi dalam kekerasan oleh anak tidak cukup sebatas identifikasi, tanpa upaya menjauhkan atau melindungi anak dari miras dan pornografi. Tentunya juga perlu secara sistematis, komprehensif, dan terukur, termasuk memutus rantai pemasok miras ke daerah.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan, terkahir di Sorong, Papua Barat, yang merenggut nyawa KM, seorang anak perempuan berusia empat tahun. Ia ditemukan meninggal pada Selasa 10 Januari sekitar pukul 14.30 WIT. (Antara)
medcom.id, Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mendorong pemerintah mengevaluasi program perlindungan dan pencegahaan kekerasan anak. Kebijakan yang selama ini ada dinilai belum cukup membuat para pelaku jera.
Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan, terulangnya pemerkosaan dan pembunuhan secara
berkelompok memperlihatkan bahwa penghapusan kekerasan seksual tidak bisa hanya menggunakan pendekatan hukum semata.
"Perlu dibarengi upaya sistematis, komprehensif, dan terukur dalam pencegahan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakt, lembaga, tokoh agama, dan adat," kata Azriana, Jumat (13/1/2016).
Meningkatnya pelaku kekerasan seksual dengan pembunuhan dari kalangan usia anak, menunjukkan ada persoalan dengan sistem pendidikan dan melemahnya sistem sosial yang melindungi anak dari kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku.
Komnas Perempuan berpendapat mengaitkan miras dan pornografi dalam kekerasan oleh anak tidak cukup sebatas identifikasi, tanpa upaya menjauhkan atau melindungi anak dari miras dan pornografi. Tentunya juga perlu secara sistematis, komprehensif, dan terukur, termasuk memutus rantai pemasok miras ke daerah.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan, terkahir di Sorong, Papua Barat, yang merenggut nyawa KM, seorang anak perempuan berusia empat tahun. Ia ditemukan meninggal pada Selasa 10 Januari sekitar pukul 14.30 WIT. (
Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)