medcom.id, Jakarta: Sekretaris Fraksi Golkar Azis Syamsuddin menyebut penambahan kursi pimpinan DPR dapat dilakukan tanpa mengubah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Azis mengatakan, mekanisme penambahan kursi pimpinan DPR bisa dilakukan dengan kesepakatan antar fraksi-fraksi di DPR. "Ini pernah kita lakukan saat menambah pimpinan di komisi-komisi," kata Aziz, Kamis (8/12/2016).
Aziz mengungkapkan, fraksi Golkar tidak masalah jika PDI Perjuangan selaku pemenang Pemilu mendapat jatah satu kursi pimpinan DPR. "Secara prinsip enggak ada masalah," kata Azis.
Azis menilai PDIP layak mendapat kursi pimpinan, karena memiliki 109 kursi di DPR. "Satu kursi, karena (PDIP) kursi terbanyak dan supaya DPR ada kebersamaan," ujarnya.
Fraksi PDIP mengusulkan revisi UU MD3 agar mendapat jatah kursi pimpinan. Untuk memuluskan jalan itu, Fraksi PDI Perjuangan membentuk gugus tugas.
Gugus tugas dipimpin oleh anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dan Sekretaris Risa Mariska.
Sementara anggota terdiri dari tiga orang, Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan, dan Yulian Gunhar.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Wb770Wrb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Fraksi Golkar Azis Syamsuddin menyebut penambahan kursi pimpinan DPR dapat dilakukan tanpa mengubah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Azis mengatakan, mekanisme penambahan kursi pimpinan DPR bisa dilakukan dengan kesepakatan antar fraksi-fraksi di DPR. "Ini pernah kita lakukan saat menambah pimpinan di komisi-komisi," kata Aziz, Kamis (8/12/2016).
Aziz mengungkapkan, fraksi Golkar tidak masalah jika PDI Perjuangan selaku pemenang Pemilu mendapat jatah satu kursi pimpinan DPR. "Secara prinsip enggak ada masalah," kata Azis.
Azis menilai PDIP layak mendapat kursi pimpinan, karena memiliki 109 kursi di DPR. "Satu kursi, karena (PDIP) kursi terbanyak dan supaya DPR ada kebersamaan," ujarnya.
Fraksi PDIP mengusulkan revisi UU MD3 agar mendapat jatah kursi pimpinan. Untuk memuluskan jalan itu, Fraksi PDI Perjuangan membentuk gugus tugas.
Gugus tugas dipimpin oleh anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dan Sekretaris Risa Mariska.
Sementara anggota terdiri dari tiga orang, Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan, dan Yulian Gunhar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)