medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno membantah menerima bantuan pinjaman 400 komputer dari PT Sampoerna Land untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Sumarno bilang, kabar itu tidak berdasar.
"Berita itu sama sekali tidak benar. Dalam pemberitaan, yang bersangkutan juga tidak pernah mengkonfirmasi kepada KPU, sehingga tidak menerima informasi sesunguhnya," kata Sumarno dalam konferensi pers di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jumat (21/10/2016).
Sumarno menjelaskan, KPU DKI memang pernah mengajukan permohonan penambahan prasarana dan sarana KPU DKI, seperti komputer, meja dan kursi. Namun, pengajuan penambahan sarana dan prasarana ditujukan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Pengajuan penambahan sarana dan prasarana KPU DKI dikabulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. KPU DKI akhirnya menerima bantuan pinjaman 25 unit komputer dan 21 unit komputer jinjing (Laptop).
"Meja, kursi, dan komputer sudah ada tapi jumlahnya tidak memadai, tidak representasi," ungkap dia.
Sumarno menerangkan, pengajuan sarana dan prasarana sudah sesuai dengan pasal 126 UU No. 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu. Di dalam aturan itu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berkewajiban memfasilitasi sarana dan prasarana KPU DKI.
"Seluruh komputer dan Laptop dibagikan ke seluruh KPUD di lima wilayah DKI dan kepulauan seribu untuk kepentingan sehari-hari petugas untuk persiapan penyelenggaran Pilgub DKI," ucap dia.
Namun, untuk mengantisipasi terjadinya pemberitaan yang tidak bertanggungjawab, KPU DKI memutuskan akan mengembalikan komputer dan laptop pinjaman dari Pemprov DKI Jakarta. Keputusan itu disepakati melalui rapat pleno petinggi KPU DKI.
"Untuk memastikan kepada masyarakat DKI dan bagi para peserta bahwa KPU tetap netral dan independan. Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak bertanggungjawab," pungkas Sumarno.
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno membantah menerima bantuan pinjaman 400 komputer dari PT Sampoerna Land untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Sumarno bilang, kabar itu tidak berdasar.
"Berita itu sama sekali tidak benar. Dalam pemberitaan, yang bersangkutan juga tidak pernah mengkonfirmasi kepada KPU, sehingga tidak menerima informasi sesunguhnya," kata Sumarno dalam konferensi pers di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jumat (21/10/2016).
Sumarno menjelaskan, KPU DKI memang pernah mengajukan permohonan penambahan prasarana dan sarana KPU DKI, seperti komputer, meja dan kursi. Namun, pengajuan penambahan sarana dan prasarana ditujukan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Pengajuan penambahan sarana dan prasarana KPU DKI dikabulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. KPU DKI akhirnya menerima bantuan pinjaman 25 unit komputer dan 21 unit komputer jinjing (Laptop).
"Meja, kursi, dan komputer sudah ada tapi jumlahnya tidak memadai, tidak representasi," ungkap dia.
Sumarno menerangkan, pengajuan sarana dan prasarana sudah sesuai dengan pasal 126 UU No. 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu. Di dalam aturan itu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berkewajiban memfasilitasi sarana dan prasarana KPU DKI.
"Seluruh komputer dan Laptop dibagikan ke seluruh KPUD di lima wilayah DKI dan kepulauan seribu untuk kepentingan sehari-hari petugas untuk persiapan penyelenggaran Pilgub DKI," ucap dia.
Namun, untuk mengantisipasi terjadinya pemberitaan yang tidak bertanggungjawab, KPU DKI memutuskan akan mengembalikan komputer dan laptop pinjaman dari Pemprov DKI Jakarta. Keputusan itu disepakati melalui rapat pleno petinggi KPU DKI.
"Untuk memastikan kepada masyarakat DKI dan bagi para peserta bahwa KPU tetap netral dan independan. Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak bertanggungjawab," pungkas Sumarno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SCI)