medcom.id, Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta menyatakan tetap mendukung pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kepengurusan di bawah Ketua Umum Djan Faridz siap mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah.
Djan tidak mempermasalahkan dukungan PPP kubunya pada pemerintah seperti tidak dibalas. Pasalnya, meski menyatakan telah mendukung pemerintah, Jokowi tak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Djan.
"Itu hak preogatif beliau (untuk menghadiri acara partai manapun) jangan komplain. Yang penting kami (PPP) dukung pemerintah Jokowi-JK tanpa mengharapkan apapun," kata Djan dalam keterangan persnya, Selasa (22/1/2016).
Menurut dia, PPP-nya memberikan dukungan terhadap Pemerintah tanpa syarat. Dia pun menepis anggapan dukungannya terhadap pemerintah adalah untuk mendapatkan SK dari pihak Kementerian Hukum dan HAM.
Dia menekankan, apabila ke depan Menkum HAM Yasonna Laoly memberikan SK kepengurusan, bukan karena dukungan pihaknya. Djan juga menepis keputusan PPP di pilkada DKI mendukung pasangan Basuki T. Purnama-Djarot Saiful Hidayat adalah untuk memuluskan kedekatan dengan pemerintah.
Djan menjelaskan, dukungan PPP kepada Ahok-Djarot lantaran program yang diusung sesuai keinginan partai. Ahok, kata dia, telah menyanggupi untuk menggaji marbot masjid, serta menggaji ustaz.
"Kalau ada orang yang membantu dan memperjuangkan nasib konstituen partai kami yang notabenenya umat Islam, masak enggak saya dukung," ujar Djan.
Sementara itu, dia menyerahkan kasus hukum yang menimpa Ahok sepenuhnya pada proses hukum. "Kalau soal hukum, biar prosesnya berjalan, saya enggak mau komentari proses hukum yang sedang berjalan," pungkas Djan.
medcom.id, Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta menyatakan tetap mendukung pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kepengurusan di bawah Ketua Umum Djan Faridz siap mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah.
Djan tidak mempermasalahkan dukungan PPP kubunya pada pemerintah seperti tidak dibalas. Pasalnya, meski menyatakan telah mendukung pemerintah, Jokowi tak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Djan.
"Itu hak preogatif beliau (untuk menghadiri acara partai manapun) jangan komplain. Yang penting kami (PPP) dukung pemerintah Jokowi-JK tanpa mengharapkan apapun," kata Djan dalam keterangan persnya, Selasa (22/1/2016).
Menurut dia, PPP-nya memberikan dukungan terhadap Pemerintah tanpa syarat. Dia pun menepis anggapan dukungannya terhadap pemerintah adalah untuk mendapatkan SK dari pihak Kementerian Hukum dan HAM.
Dia menekankan, apabila ke depan Menkum HAM Yasonna Laoly memberikan SK kepengurusan, bukan karena dukungan pihaknya. Djan juga menepis keputusan PPP di pilkada DKI mendukung pasangan Basuki T. Purnama-Djarot Saiful Hidayat adalah untuk memuluskan kedekatan dengan pemerintah.
Djan menjelaskan, dukungan PPP kepada Ahok-Djarot lantaran program yang diusung sesuai keinginan partai. Ahok, kata dia, telah menyanggupi untuk menggaji marbot masjid, serta menggaji ustaz.
"Kalau ada orang yang membantu dan memperjuangkan nasib konstituen partai kami yang notabenenya umat Islam, masak enggak saya dukung," ujar Djan.
Sementara itu, dia menyerahkan kasus hukum yang menimpa Ahok sepenuhnya pada proses hukum. "Kalau soal hukum, biar prosesnya berjalan, saya enggak mau komentari proses hukum yang sedang berjalan," pungkas Djan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)