Pekerja menyusuri tunnel tambang bawah tanah DOZ PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua.ANT/Puspa Perwitasari
Pekerja menyusuri tunnel tambang bawah tanah DOZ PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua.ANT/Puspa Perwitasari

Orang Papua Analogikan Freeport Harimau Tidur

Riyan Ferdianto • 29 Desember 2015 18:33
Metrorvnews.com, Jakarta: Orang Papua menganalogikan Freeport Indonesia sebagai harimau yang sedang tidur. Padahal, kalau pemerintah bisa membuat harimau terjaga, besar manfaat yang didapat, bukan cuma buat Papua tapi juga Indonesia.
 
Persoalannya, bagaimana membangunkan lelap harimau? Ketua Umun BPP Hipmi Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah harus cepat menentukan nasib keberadaan Freeport: diperpanjang atau tidak.
 
"Kalau ingin membangunkan harimau ini butuh cara pintar dan cerdas," kata Bahlil dalam diskusi bertajuk "Kegaduhan Freeport untuk Siapa?" di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Menurut Bahlil, pemerintah harus benar-benar tegas tentang Freeport. Pemerintah tak boleh mengulang pengalaman pahit karena butir kontrak terdahulu begitu menguntungkan buat Freeport.
 
"Kekayaan bumi laut itu harus dikuasai negara. Jangan lagi mengulangi kesalahan," ujar Bahlil.
 
Freeport mulai menambang kekayaan alam Indonesia di Ertberg, Mimika, sejak 1973. Durasi kontrak 30 tahun.
 
Pada 1988, Freeport menemukan cadangan Gresberg. Tapi, butuh investasi besar serta berisiko tinggi untuk mengeksplorasi Gresberg, dan Freeport memerlukan jaminan investasi jangka panjang.
 
Pemerintah dan Freeport pada 1991 sepakat memulurkan kontrak perusahaan yang berinduk di Amerika Serikat, itu sampai 2021. Plus opsi kemungkinan perpanjangan 2 x 10 tahun atau sampai pengujung 2041.
 
Nah, naga-naganya pemerintah emoh melanjutkan kerja sama dengan Freeport. Tapi, kalaupun Freeport ngotot, pemerintah mengajukan lima syarat yang harus mereka penuhi terlebih dahulu:
 
Pertama, proses perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak Freeport habis, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014. Kedua, Freeport harus meningkatkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri (local content).
 
Ketiga, divestasi saham sebesar 30 persen. Keempat, meningkatkan pembayaran royalti. Syarat kelima, Freeport wajib membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan