Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah mengganggap penolakan terhadap mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok untuk masuk badan usaha milik negara (BUMN) tak masuk akal. Ahok dinilai punya kemampuan untuk memoles BUMN.
"Menurut saya sesuai kapasitas Bapak (BTP) bisa ada di posisi manapun di BUMN ya karena menurut saya Bapak itu pendobrak," kata Ima saat di Jakarta, Jumat, 22 November 2019.
Mantan staf Ahok itu menilai menilai eks bosnya bisa menaburkan kebaikan karena punya ketegasan yang tak bisa ditawar-tawar. Di sisi lain, dasar hukum yang dipakai para penolak tak sesuai dengan keadaan BTP.
"Melalui UU (undang-undang) kan tertulis napi korupsi, mereka kan memainkan narasi itu. Di satu sisi setelah mereka kalah di UU kan mereka beralasan soal etika," terang dia.
Alasan lain para penolak yang juga disoroti Ima adalah kriteria pemimpin. Ahok, kata dia, justru memiliki integritas yang diinginkan para penolak, yaitu transparan dan profesional. Ia yakin tujuan penolakan tak ada hubungannya dengan profesionalisme.
"Lebih ke arah subyektif daripada obyektif. Keliatan mereka tidak punya alasan yang oke kenapa menolak Ahok. Hanya bilang etika, mantan napi, tapi tak pernah tahu kinerja Ahok," papar dia.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan Ahok akan menempati posisi komisaris utama di PT Pertamina (Persero). Ahok akan dibantu Wakil Menteri Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebelumnya mengatakan babak baru bagi Ahok di perusahaan pelat merah tinggal menunggu rapat umum pemegang saham (RUPS). Ahok dipastikan bisa melenggang masuk ke BUMN tanpa masalah.
Ahok memenuhi Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN. Persyaratan yang harus dipenuhi calon direksi BUMN, seperti tak pernah dinyatakan pailit.
Sementara itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar menolak Ahok. Eks Gubernur DKI dinggap berpotensi menimbulkan kegaduhan yang dapat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/0Kv9yxpk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah mengganggap penolakan terhadap mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok untuk masuk badan usaha milik negara (BUMN) tak masuk akal. Ahok dinilai punya kemampuan untuk memoles BUMN.
"Menurut saya sesuai kapasitas Bapak (BTP) bisa ada di posisi manapun di BUMN ya karena menurut saya Bapak itu pendobrak," kata Ima saat di Jakarta, Jumat, 22 November 2019.
Mantan staf Ahok itu menilai menilai eks bosnya bisa menaburkan kebaikan karena punya ketegasan yang tak bisa ditawar-tawar. Di sisi lain, dasar hukum yang dipakai para penolak tak sesuai dengan keadaan BTP.
"Melalui UU (undang-undang) kan tertulis napi korupsi, mereka kan memainkan narasi itu. Di satu sisi setelah mereka kalah di UU kan mereka beralasan soal etika," terang dia.
Alasan lain para penolak yang juga disoroti Ima adalah kriteria pemimpin. Ahok, kata dia, justru memiliki integritas yang diinginkan para penolak, yaitu transparan dan profesional. Ia yakin tujuan penolakan tak ada hubungannya dengan profesionalisme.
"Lebih ke arah subyektif daripada obyektif. Keliatan mereka tidak punya alasan yang oke kenapa menolak Ahok. Hanya bilang etika, mantan napi, tapi tak pernah tahu kinerja Ahok," papar dia.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan
Ahok akan menempati posisi komisaris utama di PT Pertamina (Persero). Ahok akan dibantu Wakil Menteri Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebelumnya mengatakan babak baru bagi Ahok di perusahaan pelat merah tinggal menunggu rapat umum pemegang saham (RUPS). Ahok dipastikan bisa melenggang masuk ke BUMN tanpa masalah.
Ahok memenuhi Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN. Persyaratan yang harus dipenuhi calon direksi BUMN, seperti tak pernah dinyatakan pailit.
Sementara itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar menolak Ahok. Eks Gubernur DKI dinggap berpotensi menimbulkan kegaduhan yang dapat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)