Jakarta: Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) disebut tak memiliki peluang menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menilai sosok BTP sarat kontroversi.
"Kalau Ahok (BTP) saya kira enggak lah. Orang yang punya kontroversi dalam politik, image-nya memperlemah (KPK)," kata Jimly di sebuah diskusi kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis, 7 November 2019.
Jimly menilai Presiden Joko Widodo akan memilih sosok berpengalaman dalam penegakan hukum. Jimly menilai BTP tak memenuhi syarat itu.
"Pasti Pak Jokowi cari aman. Kalau sudah pernah ada masalah hukum pasti dipertimbangkan," kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Jimly menilai Dewan Pengawas KPK seharusnya diisi tiga mantan pimpinan KPK. Sisanya harus diisi mantan Jaksa Agung dan satu pakar hukum pidana.
"Kalau disebut bisa Mantan Pimpinan KPK Taufieqqurachman Ruki, Busyro Muqodas hingga Mantan Jaksa Agung Basrief Arief," ucap Jimly.
Sebelumnya, BTP dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar santer dikabarkan menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Hingga saat ini, Presiden Jokowi masih menggodok kandidat Dewan Pengawas Lembaga Antirasuah itu.
"Nanti masih bulan Desember, masih digodok di tim internal, kalau sudah (selesai) kami sampaikan," papar Jokowi di JIExpo, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.
Jakarta: Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) disebut tak memiliki peluang menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menilai sosok BTP sarat kontroversi.
"Kalau Ahok (BTP) saya kira enggak lah. Orang yang punya kontroversi dalam politik,
image-nya memperlemah (KPK)," kata Jimly di sebuah diskusi kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis, 7 November 2019.
Jimly menilai Presiden Joko Widodo akan memilih sosok berpengalaman dalam penegakan hukum. Jimly menilai BTP tak memenuhi syarat itu.
"Pasti Pak Jokowi cari aman. Kalau sudah pernah ada masalah hukum pasti dipertimbangkan," kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Jimly menilai Dewan Pengawas KPK seharusnya diisi tiga mantan pimpinan KPK. Sisanya harus diisi mantan Jaksa Agung dan satu pakar hukum pidana.
"Kalau disebut bisa Mantan Pimpinan KPK Taufieqqurachman Ruki, Busyro Muqodas hingga Mantan Jaksa Agung Basrief Arief," ucap Jimly.
Sebelumnya, BTP dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar santer dikabarkan menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Hingga saat ini, Presiden Jokowi masih menggodok kandidat Dewan Pengawas Lembaga Antirasuah itu.
"Nanti masih bulan Desember, masih digodok di tim internal, kalau sudah (selesai) kami sampaikan," papar Jokowi di JIExpo, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)