Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pilihan terakhir. Partai politik Koalisi Indonesia Kerja di parlemen juga mengusulkan hal itu.
"Bahwa Perppu itu, kalau dalam bahasa yang simpel harus jadi opsi yang paling akhir, setelah semuanya dieksplorasi dengan baik tentunya," kata Ketua Fraksi PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.
Arsul paham Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut mayoritas masyarakat menginginkan Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu. Ia menilai hasil survei itu memotret situasi kekinian masyarakat.
Ia menyebut tak bisa dipungkiri respons masyarakat dipengaruhi pemberitaan di media. "Survei itu jadi bahan pertimbangan saya kira bukan jadi bahan penentu. Menentukan UU itu tidak bisa kemudian berdasarkan hasil survei," ujarnya.
Arsul mengaku belum bisa berspekulasi terkait sikap partai politik pengusung jika Presiden Jokowi menerbitkan perppu. Ia meyakini Presiden akan berkomunikasi dengan parpol pendukung sebelum mengambil keputusan.
"Kita tidak bisa berkalau-kalau, karena pada saat kami bertemu dengan presiden pada hari Senin malam lalu di Isbog (Istana Bogor) presiden belum buat keputusan," ujarnya.
UU baru KPK masih menjadi polemik. Presiden Jokowi didesak sebagian elemen masyarakat untuk menerbitkan Perppu guna membatalkan UU Nomor 30 Tahun 2002 hasil revisi.
Jokowi masih menimang-nimang opsi penerbitan Perppu. Selain Perppu, sejatinya ada dua opsi lain yang bisa ditempuh, yaitu uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), atau uji materi UU di tingkat legislatif (legislative review).
Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pilihan terakhir. Partai politik Koalisi Indonesia Kerja di parlemen juga mengusulkan hal itu.
"Bahwa Perppu itu, kalau dalam bahasa yang simpel harus jadi opsi yang paling akhir, setelah semuanya dieksplorasi dengan baik tentunya," kata Ketua Fraksi PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.
Arsul paham Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut mayoritas masyarakat menginginkan Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu. Ia menilai hasil survei itu memotret situasi kekinian masyarakat.
Ia menyebut tak bisa dipungkiri respons masyarakat dipengaruhi pemberitaan di media. "Survei itu jadi bahan pertimbangan saya kira bukan jadi bahan penentu. Menentukan UU itu tidak bisa kemudian berdasarkan hasil survei," ujarnya.
Arsul mengaku belum bisa berspekulasi terkait sikap partai politik pengusung jika Presiden Jokowi menerbitkan perppu. Ia meyakini Presiden akan berkomunikasi dengan parpol pendukung sebelum mengambil keputusan.
"Kita tidak bisa berkalau-kalau, karena pada saat kami bertemu dengan presiden pada hari Senin malam lalu di Isbog (Istana Bogor) presiden belum buat keputusan," ujarnya.
UU baru KPK masih menjadi polemik. Presiden Jokowi didesak sebagian elemen masyarakat untuk menerbitkan Perppu guna membatalkan UU Nomor 30 Tahun 2002 hasil revisi.
Jokowi masih menimang-nimang opsi penerbitan Perppu. Selain Perppu, sejatinya ada dua opsi lain yang bisa ditempuh, yaitu uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), atau uji materi UU di tingkat legislatif (
legislative review).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)