Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau tidak mengkritik pemerintah di ruang publik (Foto:MI/Ramdani)
Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau tidak mengkritik pemerintah di ruang publik (Foto:MI/Ramdani)

Legislator Sebut ASN Boleh Mengkritik Asalkan Konstruktif

Anggi Tondi Martaon • 17 Oktober 2019 13:38
Jakarta: Menanggapi pelarangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengkritik pemerintah di ruang publik, anggota DPR RI Ahmad Riza Patria menyarankan agar pemerintah tidak antipati terhadap kritik. 
 
Larangan disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin bahwa ASN tidak boleh mengkritik pemerintah di ruang publik. Jika melanggar, ada hukum pidana publik yang menanti.
 
"Ya, saya kira ASN atau siapa pun sejauh kritik konstruktif, kita tidak perlu baper (mudah tersinggung), tidak perlu berlebihan atau paranoid. Siapa pun warga  bangsa, WNI, tidak dibatasi. Boleh mengkritik apakah itu TNI, Polri, ASN, BUMN," kata Ahmad Riza Patria, ditemui di Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019.

Politikus Gerindra itu mengingatkan kritik yang disampaikan hendaknya bersifat membangun dan taat aturan.
 
"Jangan juga kita mengkritik asal kritik, tanpa data dan fakta. Itu juga tidak baik," kata Riza. 
 
Riza menilai Indonesia masih membutuhkan masukan yang bersifat membangun. "Negara kita negara yang demokratis dan sudah memasuki 20 tahun reformasi. Jadi, jangan kita kembali ke belakang," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan