Agus Hermanto--Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia
Agus Hermanto--Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia

Surat Pengganti Novanto dari Golkar Kubu Agung Akan Dibahas Usai Reses

Al Abrar • 23 Desember 2015 17:18
medcom.id, Jakarta: Nama calon ketua DPR penganti Setya Novanto telah diusulkan Fraksi Golkar ke pimpinan Dewan. Ada dua nama yang diusulkan partai yang tengah terbelah itu.
 
Dari Golkar kubu Aburizal Bakrie memilih Ade Komaruddin, sedangkan dari kubu Agung Laksono mengajukan Agus Gumiwang Kartasasmita.
 
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, saat paripurna penutupan pekan lalu pimpinan Dewan hanya menerima surat Fraksi Golkar untuk menggantikan Setya Novanto adalah Ade Komaruddin. Sementara, surat Fraksi Golkar yang menggantikan Setya Novanto dengan Agus Gumiwang belum ada.

"Memang ada interupsi (pergantian Setya Novanto dengan Agus Gumiwang). Tapi suratnya tidak ada," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
 
Saat ini, kata politikus Demokrat itu, surat penunjukan Agus Gumiwang dan Ade Komaruddin sudah masuk ke pimpinan DPR. Karena saat ini DPR sedang memasuki masa reses, surat itu belum bisa diproses.
 
Agus memastikan surat akan dibahas setelah reses nanti usai, yakni 11 Januari 2016. "Sekarang (suratnya) sudah ada. Tapi sekarang lagi reses. Pimpinan tidak lengkap. Surat ini akan kita bahas saat rapat pimpinan. Tidak mungkin kita bahas ini saat reses, pembahasannya setelah reses," tutupnya.
 
Setya Novanto memutuskan mundur dari kursi Ketua DPR. Keputusan itu diambil sebelum Mahkamah Kehormatan Dewan memberi putusan terkait sidang etik yang menjerat Novanto, 16 Desember.
 
Novanto diduga bertemu pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Pertemuan diduga untuk memuluskan perpanjangan kontrak karya Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
 
MKD memutuskan tak memberikan sanksi kepada Setya Novanto karena telah memutuskan mundur sebelum sidang berakhir. Kini, kasus pemufakatan jahat itu sedang digarap Kejaksaan Agung. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, mundurnya Setya Novanto mempermudah Kejagung mengusut kasus ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan