medcom.id, Semarang: PPP kubu Djan Faridz melakukan demonstrasi ke Kantor Menkumham beberapa hari lalu. Mereka mendesak Menkumham segera menindaklanjuti putusan PTUN untuk mengeluarkan SK kepengurusan PPP Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta. Langkah tersebut justru disesalkan Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair.
"Mbah Moen (sapaan KH Maemun Zubair) sudah mewanti-wanti untuk menjaga keberagaman dan berahlakulkarimah dalam berpolitk," kata Ketua DPW PPP Jawa Tengah H. Masruhan Samsuri versi DPP PPP kepengurusan Romahurmuzi hasil Muktamar Surabaya usai menemui KH Maimun Zubair di Semarang, Senin (28/12/2015).
Menurut Masruhan, demo yang dilakukan para pendukung Djan Faridz dilakukan di luar tradisi partai berlambang Ka'bah. "Apalagi dalam aksi mereka menyinggung soal SARA dan tidak berahlakulkarimah," tegas Ketua Komisi A DPRD Jateng ini.
Dia menegaskan, apa yang dilakukan pendukung Djan Faridz sangat bertentangan dengan prinsip berpolitik PPP. "Jika mereka menggunakan simbol PPP, maka itu merupakan cara- cara yang sangat merugikan partai," tegas dia.
Menurutnya, mereka yang melakukan aksi unjuk rasa perlu dipertanyakan keabsahan keanggotaanya. "Karena mereka menggunakan cara-cara yang tidak biasa dilakukan pengurus dan kader PPP. Karena itu PPP versi Romahurmuziy akan mengadukan kasus ini ke aparat penegak hukum," kata Masruhan.
Sebelumnya ratusan loyalis PPP kepengurusan Djan Faridz menyampaikan protes di depan Gedung Kemenkumham. Mereka mendesak Menkumham segera menindaklanjuti putusan PTUN untuk mengeluarkan SK kepengurusan PPP Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta.
medcom.id, Semarang: PPP kubu Djan Faridz melakukan demonstrasi ke Kantor Menkumham beberapa hari lalu. Mereka mendesak Menkumham segera menindaklanjuti putusan PTUN untuk mengeluarkan SK kepengurusan PPP Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta. Langkah tersebut justru disesalkan Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair.
"Mbah Moen (sapaan KH Maemun Zubair) sudah mewanti-wanti untuk menjaga keberagaman dan berahlakulkarimah dalam berpolitk," kata Ketua DPW PPP Jawa Tengah H. Masruhan Samsuri versi DPP PPP kepengurusan Romahurmuzi hasil Muktamar Surabaya usai menemui KH Maimun Zubair di Semarang, Senin (28/12/2015).
Menurut Masruhan, demo yang dilakukan para pendukung Djan Faridz dilakukan di luar tradisi partai berlambang Ka'bah. "Apalagi dalam aksi mereka menyinggung soal SARA dan tidak berahlakulkarimah," tegas Ketua Komisi A DPRD Jateng ini.
Dia menegaskan, apa yang dilakukan pendukung Djan Faridz sangat bertentangan dengan prinsip berpolitik PPP. "Jika mereka menggunakan simbol PPP, maka itu merupakan cara- cara yang sangat merugikan partai," tegas dia.
Menurutnya, mereka yang melakukan aksi unjuk rasa perlu dipertanyakan keabsahan keanggotaanya. "Karena mereka menggunakan cara-cara yang tidak biasa dilakukan pengurus dan kader PPP. Karena itu PPP versi Romahurmuziy akan mengadukan kasus ini ke aparat penegak hukum," kata Masruhan.
Sebelumnya ratusan loyalis PPP kepengurusan Djan Faridz menyampaikan protes di depan Gedung Kemenkumham. Mereka mendesak Menkumham segera menindaklanjuti putusan PTUN untuk mengeluarkan SK kepengurusan PPP Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)