Tenaga Ahli Fraksi Gerindra saat menolak RAPBN 2016 Disahkan----MTVN/Aulia
Tenaga Ahli Fraksi Gerindra saat menolak RAPBN 2016 Disahkan----MTVN/Aulia

Tenaga Ahli Fraksi Gerindra dan Pamdal Cekcok di Paripurna DPR

M Rodhi Aulia • 30 Oktober 2015 17:14
medcom.id, Jakarta: Kericuhan mewarnai Rapat Paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Kericuhan terjadi saat Fraksi Partai Gerindra menolak RAPBN 2016 diputuskan.
 
Pantauan di lokasi, kericuhan terjadi di balkon ruang rapat. Kericuhan melibatkan sejumlah Tenaga Ahli Fraksi Partai Gerindra dengan petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR. Semula tenaga ahli ini memajang kertas bertuliskan "Tolak" sambil berdiri.
 
Pamdal mendekati mereka agar duduk dan menjaga ketertiban sidang. Permintaan itu tidak diindahkan tenaga ahli. Terjadilah cekcok. Saat cekcok itu seorang pria yang menggunakan batik cokelat lengan panjang menoyor kepala seorang Pamdal.

"Kami dari tenaga ahli Fraksi Partai Gerindra mendukung Fraksi Partai Gerindra menolak pengesahan RAPBN 2016," kata salah seorang tenaga ahli kepada wartawan di Balkon Ruang Rapat Paripurna Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015).
 
Kericuhan terjadi saat anggota Fraksi Gerindra Edi Prabowo menyampaikan alasan penolakan. Antara lain karena RAPBN 2016 tidak mencantumkan anggaran untuk peningkatan penanggulangan dampak kabut asap.
 
Menurut Prabowo, DPR tidak bisa mendukung hal tersebut. Menurut Prabowo, seharusnya lembaga terkait itu didukung anggarannya. Ia mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta penambahan anggaran hingga Rp12 triliun.
 
"Tapi nyatanya hanya diberikan Rp6,3 triliun. Atau sekira Rp52.500 per hektare dari luas hutan di Indonesia. Alih-alih  ditambah, malah sebesar Rp187 miliar dikurangi," kata Prabowo saat interupsi.
 
Senada dengan itu, anggota Fraksi Gerindra lainnya, Nizar Zahro menegaskan, Fraksi Gerindra menolak pasal per pasal tanpa terkecuali. Dari pasal 1 hingga pasal 43 beserta semua lampirannya.
 
Sejauh ini, 9 dari 10 fraksi mendukung pengesahan RUU APBN 2016. Dukungan diwarnai dengan sejumlah catatan. Sebagian dari sembilan fraksi ini mendorong RUU APBN segera disahkan. Karena pembahasan sudah panjang sebelum dibawa ke paripurna.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan