Ilustrasi--Antara/Nyoman Budhiana
Ilustrasi--Antara/Nyoman Budhiana

PDIP Setuju PMN Tak Perlu Dialokasikan pada APBN 2016

K. Yudha Wirakusuma • 29 Oktober 2015 17:12
medcom.id, Jakarta: Usulan agar alokasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat direalokasikan untuk program kerakyatan tengah dicermati. PDIP setuju PMN tidak perlu dialokasikan pada APBN 2016.
 
“Aspirasi prorakyat itu sangat baik. Karena itulah PDIP setuju PMN tidak perlu dialokasikan pada APBN 2016. Jangan sampai BUMN justru berebut alokasi anggaran dengan rakyat," kata anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Andreas Eddy Susetyo, di Jakarta, Kamis (29/10/2015).
 
Andreas menegaskan, program kerakyatan memang menjadi prioritas Pemerintahan Jokowi dan PDIP. “Realokasi dana PMN lebih dari Rp30 triliun akan menjadi stimulus ekonomi kerakyatan daripada digelontorkan ke BUMN,” jelasnya.

Andreas meyakini persoalan pokok terkait APBN hanya PMN BUMN. Di luar itu diyakini semua fraksi akan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara sehingga APBN dapat disetujui tepat waktu.
 
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan bahwa partainya menerima aspirasi untuk merealokasi dana PMN tersebut.
 
"PDIP sangat memahami garis kebijakan politik anggaran Presiden Jokowi yang lebih mengedepankan kepentingan rakyat. Dalam situasi kebakaran hutan, musim kering yang begitu panjang, dan tantangan Pemerintah untuk memperbanyak program padat karya, maka usulan realokasi dana PMN tersebut sangat realistis", tegas Hasto.
 
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RUU APBN 2016 menjadi UU APBN 2016 dari yang seharusnya diparipurnakan pada 22 Oktober menjadi 30 Oktober 2015. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Ahmadi Noor Supit menekankan, sebenarnya pembahasan di Banggar sudah tidak ada masalah. Alias tidak ada yang perlu diubah lagi dari penetapan postur sementara.
 
Namun, yang menjadi kendala yakni ada di masing-masing komisi mengenai besaran PMN untuk perusahaan-perusahaan pelat merah yang dinilai terlalu besar dengan besaran Rp44,48 triliun.
 
Padahal perusahaan-perusahaan tersebut memiliki keuangan yang bagus. Jika hal tersebut dibandingkan dengan anggaran kesejahteraan rakyat seperti dana desa sebesar Rp47 triliun yang dikatakan kecil.
 
"PMN itu banyak disorot karena ada fungsi pengawasan kita terhadap pemerintah, bukan kemudian ini enggak boleh itu enggak boleh," kata Supit di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan