Ketua KPU RI Arief Budiman. Foto: Medcom.id/Dheri.
Ketua KPU RI Arief Budiman. Foto: Medcom.id/Dheri.

Bakal Calon Anggota DPD Pelanggar Putusan MK akan Dicoret

Faisal Abdalla • 24 Juli 2018 14:15
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta para bakal calon anggota DPD mematuhi dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yang masih menjadi pengurus partai harus mundur dari jabatannya.
 
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, MK melarang pengurus partai politik mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Mereka yang melanggar akan dicoret dan tidak dimasukan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
 
"Masih ada dua tahapan lagi, DCS (Daftar Calon Sementara) dan DCT (Daftar Calon tetap). Yang jelas (akan dilaksanakan) tidak melebihi waktu DCT. Karena kan DCT itu sudah tak bisa berubah lagi," kata Arief di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 24 Juli 2018.
 
Implementasi dari putusan MK, kata Arief, akan ditindaklanjuti KPU dengan meminta semua pengurus parpol yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif anggota DPD untuk mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri harus diserahkan kepada KPU sebelum penetapan DCT.
 
Baca: MK: Anggota DPD Dilarang Jadi Pengurus Parpol
 
Selain itu, KPU juga akan menginventarisir semua bakal calon anggota DPD yang berstatus sebagai pengurus parpol. KPU pusat akan berkoordinasi dengan KPU di tiap-tiap provinsi.
 
"KPU provinsi masing-masing pasti mengetahui siapa saja yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg DPD," tandas Arief.
 
Meski begitu, Arief mengatakan KPU masih menggodok detail aturan persyaratan pengunduran diri ini. KPU juga akan melakukan pertemuan dengan DPD hari ini.
 
"Nanti akan kita lihat tahapannya seperti apa, nanti akan diatur kapan mengajukannya, kapan SK penetapan pengunduran dirinya dan seterusnya. Tetapi dalam pandangan saya setidaknya sebelum DCT ditetapkan pada tanggal 20 September maka sudah harus ada (surat pengunduran diri dari pengurusan partai)," imbuh Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan