medcom.id, Jakarta: Nasib Ketua DPR Setya Novanto ditentukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu 16 Desember. Dia mengatakan terdapat pelanggaran etika di kasus papa minta saham, pelaku pelanggaran itu dapat diberikan sanksi.
Namun, ia tidak menyebutkan kadar sanksi yang pantas diberikan kepada Novanto. "Besok saja tunggu," kata anggota MKD Risa Mariska kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Risa enggan berkomentar panjang, terkait putusan besok. Sebab keanggotaan di MKD baru satu hari. Risa menggantikan Marsiaman Saragih saat mendengarkan kesaksian Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 14 Desember.
Anggota Komisi III ini, mengaku mendapatkan perintah dari PDI Perjuangan secara tiba-tiba. Ia juga mengaku tidak mendapatkan arahan apapun dari partai untuk menyikapi putusan Novanto besok, dan tidak memiliki gambaran apapun untuk bersikap. "Saya baru masuk satu hari," ujar dia
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menegaskan, secara pribadi ia setuju Novanto dijatuhkan sanksi skala sedang. Menurut Politikus PDI Perjuangan ini, Novanto terbukti melakukan pelanggaran kode etik, setelah pertemuan yang dihadiri Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan, 8 Juni 2015.  
  
  
    medcom.id, Jakarta: Nasib Ketua DPR Setya Novanto ditentukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu 16 Desember. Dia mengatakan
 terdapat pelanggaran etika di kasus papa minta saham, pelaku pelanggaran itu dapat diberikan sanksi. 
Namun, ia tidak menyebutkan kadar sanksi yang pantas diberikan kepada Novanto. "Besok saja tunggu," kata anggota MKD Risa Mariska kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (15/12/2015). 
Risa enggan berkomentar panjang, terkait putusan besok. Sebab keanggotaan di MKD baru satu hari. Risa menggantikan Marsiaman Saragih saat mendengarkan kesaksian Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 14 Desember.
Anggota Komisi III ini, mengaku mendapatkan perintah dari PDI Perjuangan secara tiba-tiba. Ia juga mengaku tidak mendapatkan arahan apapun dari partai untuk menyikapi putusan Novanto besok, dan tidak memiliki gambaran apapun untuk bersikap. "Saya baru masuk satu hari," ujar dia 
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menegaskan, secara pribadi ia setuju Novanto dijatuhkan sanksi skala sedang. Menurut Politikus PDI Perjuangan ini, Novanto terbukti melakukan pelanggaran kode etik, setelah pertemuan yang dihadiri Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan, 8 Juni 2015. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)