medcom.id, Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta serius dalam mengusut kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Masinton diduga memukul tenaga ahlinya, Dita Aditia Ismawati. MKD diharapkan tidak tebang pilih serta diskriminatis dalam mengusut kasus ini.
"Siapapun yang melakukan kekerasan harus diproses, dari fraksi manapun," kata Direktur LBH APIK Ratna Batara Munti di Kompleks Parlemen Senayan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).
Karena itu, Ratna menilai posisi MKD harus berada di atas semua pihak sebagai penegak etik. Sebab, jika tidak dapat menjalankan fungsinya, MKD sebaiknya diisi orang nonpartai yaitu elemen masyarakat.
"Di sini kami menguji (MKD), siapapun anggota DPR-nya kalau diduga dilaporkan dan ini jelas ada korbannnya. Ada bukti kekerasan di fisik dan sekarang sedang divisum kepolisian (harus diproses)," ujar dia.
Ratna menambahkan, MKD saat ini akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait masalah ini. Pasalnya, kasus dugaan pemukulan telah masuk ranah hukum karena sudah dilaporkan ke kepolisian.
"Karena kalau proses hukumnya berjalan kan bisa dianggap melanggar kode etik," ucap dia.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Foto: MI/Rommy Pujianto
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengakui, kemungkinan adanya intervensi dalam kasus ini cukup terbuka. Namun, ia memastikan MKD akan bekerja mengusut kasus ini sesuai tata beracara yang dimiliki MKD.
Berdasarkan tata beracara MKD, lanjut dia, pemanggilan terhadap Masinton baru dapat dilakukan setelah adanya pelaporan. Setelah itu, MKD akan menggelar rapat menindaklanjuti perkara tersebut.
"Kita bukan baru pertama tangani perkara anggota DPR. Intervensi biasa. Tapi ada tata beracaranya," kata dia.
Selain itu, Dasco menambahkan MKD juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam mengusut kasus ini. Pasalnya, kasus saat ini telah masuk ke ranah hukum.
"Setelah terima laporan, MKD akan verifikasi. Karena ini ranah hukum, MKD akan koordinasi dengan penyidik (Bareskrim Mabes Polri) untuk minta bahan yang dibutuhkan," tukas dia.
Dita diduga dipukuli Masinton lantaran ada persawalaan di mobil. Ada dua versi soal dugaan pemukulan ini. Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, Dita adalah pengurus Partai NasDem DKI. Karena itu, ia menemani Dita melaporkan Masinton ke Bareskrim.
Staf Tenaga Ahli DPR RI fraksi Nasdem Dita Aditya melaporkan kasus penganiyayaan ke Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) di kantor LBH Apik, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/2). Foto: MI/Galih Pradipta
Wibi mengatakan, pemukulan oleh Masinton kepada Dita berawal perdebatan kedua orang itu soal somasi NasDem kepada Masinton. NasDem menggugat pernyataan Masinton yang menyebut ada pertarungan Ketua Umum NasDem Surya Paloh dengan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam penyelidikan kasus pajak PT Mobile 8 (Fren).
Selain politikus, Hary Tanoe juga bos MNC Group. PT Mobile 8 merupakan perusahaan milik MNC Group, namun pada 2010 Fren mengakuisisi saham PT Smart Telecom. Di tengah persawalaan itu, lanjut Wibi, Masinton memukul Dita.
Keterangan berbeda disampaikan Tenaga Ahli Masinton Pasaribu, Abraham Leo Tanditasik. Abraham mengatakan, memar di wajah Dita akibat berbenturan dengan tangannya. Beberapa waktu lalu, Abraham mengendarai mobil. Dita duduk di samping Abraham.
Tiba-tiba, menurut keterangan Abraham, Dita menarik setir mobil. Abraham berusaha mengendalikan laju kendaraan, secara tak sengaja tangannya mengenai wajah Dita.
medcom.id, Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta serius dalam mengusut kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Masinton diduga memukul tenaga ahlinya, Dita Aditia Ismawati. MKD diharapkan tidak tebang pilih serta diskriminatis dalam mengusut kasus ini.
"Siapapun yang melakukan kekerasan harus diproses, dari fraksi manapun," kata Direktur LBH APIK Ratna Batara Munti di Kompleks Parlemen Senayan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).
Karena itu, Ratna menilai posisi MKD harus berada di atas semua pihak sebagai penegak etik. Sebab, jika tidak dapat menjalankan fungsinya, MKD sebaiknya diisi orang nonpartai yaitu elemen masyarakat.
"Di sini kami menguji (MKD), siapapun anggota DPR-nya kalau diduga dilaporkan dan ini jelas ada korbannnya. Ada bukti kekerasan di fisik dan sekarang sedang divisum kepolisian (harus diproses)," ujar dia.
Ratna menambahkan, MKD saat ini akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait masalah ini. Pasalnya, kasus dugaan pemukulan telah masuk ranah hukum karena sudah dilaporkan ke kepolisian.
"Karena kalau proses hukumnya berjalan kan bisa dianggap melanggar kode etik," ucap dia.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Foto: MI/Rommy Pujianto
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengakui, kemungkinan adanya intervensi dalam kasus ini cukup terbuka. Namun, ia memastikan MKD akan bekerja mengusut kasus ini sesuai tata beracara yang dimiliki MKD.
Berdasarkan tata beracara MKD, lanjut dia, pemanggilan terhadap Masinton baru dapat dilakukan setelah adanya pelaporan. Setelah itu, MKD akan menggelar rapat menindaklanjuti perkara tersebut.
"Kita bukan baru pertama tangani perkara anggota DPR. Intervensi biasa. Tapi ada tata beracaranya," kata dia.
Selain itu, Dasco menambahkan MKD juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam mengusut kasus ini. Pasalnya, kasus saat ini telah masuk ke ranah hukum.
"Setelah terima laporan, MKD akan verifikasi. Karena ini ranah hukum, MKD akan koordinasi dengan penyidik (Bareskrim Mabes Polri) untuk minta bahan yang dibutuhkan," tukas dia.
Dita diduga dipukuli Masinton lantaran ada persawalaan di mobil. Ada dua versi soal dugaan pemukulan ini. Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, Dita adalah pengurus Partai NasDem DKI. Karena itu, ia menemani Dita melaporkan Masinton ke Bareskrim.
Staf Tenaga Ahli DPR RI fraksi Nasdem Dita Aditya melaporkan kasus penganiyayaan ke Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) di kantor LBH Apik, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/2). Foto: MI/Galih Pradipta
Wibi mengatakan, pemukulan oleh Masinton kepada Dita berawal perdebatan kedua orang itu soal somasi NasDem kepada Masinton. NasDem menggugat pernyataan Masinton yang menyebut ada pertarungan Ketua Umum NasDem Surya Paloh dengan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam penyelidikan kasus pajak PT Mobile 8 (Fren).
Selain politikus, Hary Tanoe juga bos MNC Group. PT Mobile 8 merupakan perusahaan milik MNC Group, namun pada 2010 Fren mengakuisisi saham PT Smart Telecom. Di tengah persawalaan itu, lanjut Wibi, Masinton memukul Dita.
Keterangan berbeda disampaikan Tenaga Ahli Masinton Pasaribu, Abraham Leo Tanditasik. Abraham mengatakan, memar di wajah Dita akibat berbenturan dengan tangannya. Beberapa waktu lalu, Abraham mengendarai mobil. Dita duduk di samping Abraham.
Tiba-tiba, menurut keterangan Abraham, Dita menarik setir mobil. Abraham berusaha mengendalikan laju kendaraan, secara tak sengaja tangannya mengenai wajah Dita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)