medcom.id, Medan: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan perluasan penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Medan, Sumatera Utara, berjalan efektif. Penerima PKH mengalami penambahan dari 2,8 juta menjadi enam juta pada 2016.
Kenaikan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah. "Seberapa kemampuan kita. Kalau dinaiikkan lagi apa nanti efektif. Ini yang harus dilihat," kata Kofifah di Asrama Haji, Jalan Abdul Aziz Nasution, Medan, Sumatera Utara, Senin (8/2/2016).
Menurutnya, setiap 200 kepala keluarga (KK) hendaknya dikoordinasi satu pendamping. Supaya, tidak kelebihan kapasitas. Sebab selama ini, hampir satu pendamping PKH membawahi 500 KK.
"Saya tidak ingin saudara (pendamping PKH) mendapatkan beban lebih dari semestinya. Kalau <i>overload</i> tolong dihitung lagi karena tidak efektif," tuturnya.
Untuk diketahui, PKH merupakan salah satu program andalan pemerintah untuk menekan angka kesenjangan sosial. Adapun pencairan dana PKH dilakukan empat kali dalam setahun.
Setiap keluarga akan diberi jangka waktu lima tahun untuk mengusahakan hidupnya dengan bantuan dana PKH. Program tersebut ditujukan bagi ibu hamil, balita, dan lansia.
medcom.id, Medan: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan perluasan penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Medan, Sumatera Utara, berjalan efektif. Penerima PKH mengalami penambahan dari 2,8 juta menjadi enam juta pada 2016.
Kenaikan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah. "Seberapa kemampuan kita. Kalau dinaiikkan lagi apa nanti efektif. Ini yang harus dilihat," kata Kofifah di Asrama Haji, Jalan Abdul Aziz Nasution, Medan, Sumatera Utara, Senin (8/2/2016).
Menurutnya, setiap 200 kepala keluarga (KK) hendaknya dikoordinasi satu pendamping. Supaya, tidak kelebihan kapasitas. Sebab selama ini, hampir satu pendamping PKH membawahi 500 KK.
"Saya tidak ingin saudara (pendamping PKH) mendapatkan beban lebih dari semestinya. Kalau
overload tolong dihitung lagi karena tidak efektif," tuturnya.
Untuk diketahui, PKH merupakan salah satu program andalan pemerintah untuk menekan angka kesenjangan sosial. Adapun pencairan dana PKH dilakukan empat kali dalam setahun.
Setiap keluarga akan diberi jangka waktu lima tahun untuk mengusahakan hidupnya dengan bantuan dana PKH. Program tersebut ditujukan bagi ibu hamil, balita, dan lansia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)