Dita Aditia saat melapor ke LBH Apik----MI/Galih Pradipta
Dita Aditia saat melapor ke LBH Apik----MI/Galih Pradipta

Dita Tak Kunjung Muncul Sejak Perkara Penganiyaan

Al Abrar • 23 Februari 2016 20:23
medcom.id, Jakarta: Dita Aditia Ismawati tak pernah menampakkan batang hidungnya pascapemukulan yang diduga dilakukan politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. Dara 28 tahun itu menghilang usai kasusnya mencuat ke publik.
 
Dita sudah mencabut laporan di Bareskrim Polri pada 31 Januari. Hal serupa dilakukannya di Mahkamah Kehormatan Dewan pada 2 Februari. Dita dikabarkan sudah sepakat akur dengan Masinton.
 
Meski sudah berdamai, Dita tak kunjung berkantor. Tenaga Ahli Masinton ini tak pernah datang ke Lantai 8 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan. Di lantai tersebut, Masinton juga berkantor.

"Saya enggak pernah lihat (Dita) lagi sejak kejadian itu," kata seorang petugas pengamanan dalam yang enggan disebut namanya kepada Metrotvnews.com, Rabu (23/2/2016).
 
Metrotvnews.com, mencoba menghubungi Dita. Tapi, sambungan telepon langsung diputus Dita begitu memperkenalkan diri. Sementara Masinton tak kunjung nyaut saat ditelepon.
 
Kasus dugaan penganiayaan yang sempat heboh ini, kini sudah dianggap selesai. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan, Mahkamah tidak akan melanjutkan penyelidikan. Lantaran, Dita sudah menarik aduan.
 
Dita Tak Kunjung Muncul Sejak Perkara Penganiyaan
Dita saat mengadu ke LBH Apik (MTVN.Githa Farahdina)
 
Junimart menjelaskan, perkara yang dimulai dengan aduan tidak bisa dilanjutkan jika ditarik pengadu. Hal itu sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD.
 
Berdasarkan Pasal 2 ayat 3 huruf H peraturan tersebut, proses pemeriksaan perkara akan dihentikan dalam setiap persidangan dalam hal pengadu mencabut aduannya.
 
"(Karena) Ini kan awalnya perkara dengan pengaduan. Tidak bisa pengaduan didrop dan dilanjutkan tanpa pengaduan," ujar Junimart, kemarin.
 
Senin 2 Februari, Masinton diadukan LBH Apik atas dugaan kekerasan kepada Dita ke Mahkamah. Musababnya, Masinton diduga menganiaya Dita, Kamis malam, 21 Januari. Akibat pemukulan itu, Dita mengalami lebam di bagiam mata kanan. Dita mengaku pemukulan terjadi setelah dirinya dijemput Masinton dari sebuah bar bilangan Jakarta Pusat.
 
Dua pekan usai pengaduan, Dita mencabut laporan. Dalam pencabutan laporan itu, Dita melampirkan surat penjanjian damai yang ditandatangani ibunya. Dita juga telah menarik aduannya di Bareskrim pada Kamis 18 Februari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan