Jakarta: Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar resmi menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggantikan Ratna Dewi Petaollo. Fritz merangkap jabatan agar mendapatkan pengalaman di DKPP.
"Menghadiri peralihan profesi dari Bu Ratna ke Pak Fritz bukan hal yang luar biasa. Ini merupakan proses kesepakatan agar semua anggota Bawaslu bisa merasakan bagaimana kerja di DKPP," kata Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 25 Juni 2018.
Abhan berterima kasih kepada anggota Bawaslu Ratna Dewi yang berdedikasi selama satu tahun sebagai anggota DKPP ex officio (jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada lembaga lain). Ia berharap, Fritz Edward bisa melanjutkan kerja Ratna Dewi.
"Kami terima kasih kepada Bu Ratna Dewi sebagai ex officio. Semoga menjadi amal bakti dan ibadah. Harapan kami, Pak Fritz bisa melanjutkan tugas Bu Ratna di DKPP. Tentunya kami berharap juga Pak Fritz bisa membagi waktu dari Bawaslu dan DKPP," ungkap Abhan.
Sementara Ketua DKPP Harjono berharap Fritz Edward bisa bersinergi menjalankan pemilu berdasarkan Undang-undang Dasar. Harjono menilai banyak potensi pelanggaran yang terjadi saat pilkada dan pemilu.
"Saya kira Pak Fritz bisa melaksanakan tugasnya nanti dengan baik," ujar Harjono.
Sedangkan Fritz mengaku bakal memiliki jadwal padat karena juga menjabat sebagai anggota DKPP. Sebab, bakal ada dua pemungutan suara yang dihadapinya sebagai anggota DKPP.
"Dua kali pemungutan suara yakni 27 Juni 2018 (untuk Pilkada) dan April 2019 (untuk Pileg dan Pilpres)," ujar Fritz.
Ia paham tugas yang diemban saat ini membutuhkan tanggung jawab besar. Fritz berharap dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Jakarta: Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar resmi menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggantikan Ratna Dewi Petaollo. Fritz merangkap jabatan agar mendapatkan pengalaman di DKPP.
"Menghadiri peralihan profesi dari Bu Ratna ke Pak Fritz bukan hal yang luar biasa. Ini merupakan proses kesepakatan agar semua anggota Bawaslu bisa merasakan bagaimana kerja di DKPP," kata Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 25 Juni 2018.
Abhan berterima kasih kepada anggota Bawaslu Ratna Dewi yang berdedikasi selama satu tahun sebagai anggota DKPP
ex officio (jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada lembaga lain). Ia berharap, Fritz Edward bisa melanjutkan kerja Ratna Dewi.
"Kami terima kasih kepada Bu Ratna Dewi sebagai
ex officio. Semoga menjadi amal bakti dan ibadah. Harapan kami, Pak Fritz bisa melanjutkan tugas Bu Ratna di DKPP. Tentunya kami berharap juga Pak Fritz bisa membagi waktu dari Bawaslu dan DKPP," ungkap Abhan.
Sementara Ketua DKPP Harjono berharap Fritz Edward bisa bersinergi menjalankan pemilu berdasarkan Undang-undang Dasar. Harjono menilai banyak potensi pelanggaran yang terjadi saat pilkada dan pemilu.
"Saya kira Pak Fritz bisa melaksanakan tugasnya nanti dengan baik," ujar Harjono.
Sedangkan Fritz mengaku bakal memiliki jadwal padat karena juga menjabat sebagai anggota DKPP. Sebab, bakal ada dua pemungutan suara yang dihadapinya sebagai anggota DKPP.
"Dua kali pemungutan suara yakni 27 Juni 2018 (untuk Pilkada) dan April 2019 (untuk Pileg dan Pilpres)," ujar Fritz.
Ia paham tugas yang diemban saat ini membutuhkan tanggung jawab besar. Fritz berharap dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)