Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta para menteri yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) tidak menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat negara. Fasilitas yang dimiliki juga sama dengan caleg lainnya.
"Paling penting jangan menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan. Selama dia cuti diperlakukan seperti caleg biasa," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.
Baca: Politikus Senior Dinilai Pindah Partai karena tak Nyaman
Pemerintah, kata dia, akan mengawasi penggunaan dana kampanye para menteri yang nyaleg. Para menteri dilarang menggunakan anggaran kunjungan kerja atau dinas untuk kepentingan politik di daerah pemilihan (dapil).
"Yang seperti itu akan diawasi, enggak bisa misalnya dana desa digunakan untuk hal yang berkaitan dengan pencalegan. Dan itu saya yakin Bawaslu sampai dengan tingkat kecamatan akan memberikan pengawasan," kata dia.
Pramono juga memastikan fasilitas kedinasan dicabut saat menteri tersebut kampanye. Fasilitas itu kembali diberikan saat menteri tersebut selesai cuti kampanye.
Pramono mengingatkan para menteri yang nyaleg fokus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pembantu Presiden. "Apalagi sekarang sudah memasuki pekerjaan di akhir pemerintahan ini. Sehingga performance harus ditingkatkan lebih baik," pungkas dia.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan