Ilustrasi Bawaslu. Medcom.id
Ilustrasi Bawaslu. Medcom.id

Sidang Lanjutan Aduan Pelanggaran Administrasi 4 Parpol Digelar Pekan Depan

Kautsar Widya Prabowo • 26 Agustus 2022 20:58
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selesai menggelar sidang pendahuluaan laporan pelanggaran administrasi pemilihan umum (pemilu). Ada empat partai yang laporannya ditindaklanjuti sejak Kamis, 25 Agustus 2022 hingga hari ini.
 
"Menyatakan laporan diterima dan menyatakan laporan ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," ujar Ketua Majelis Sidang Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Agustus 2022.
 
Keempat parpol yang berkas laporannya dinyatakan telah memenuhi syarat formil dan materiel, yaitu Partai Pelita, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Kedaulatan Rakyat, dan Partai Bhinneka Indonesia. Selanjutnya, Bawaslu akan menggelar sidang pemeriksaan barang bukti.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mulanya akan menggelar sidang tersebut pada Senin, 30 Agustus 2022. Namun, pihak terlapor, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Bawaslu agar tidak menumpuk agenda sidang dalam satu hari.
 
"Kami juga sedang menyiapkan jawaban sidang di hari Senin (untuk Partai IBU dan Pelita) maka kami mengusulkan untuk sidang lanjutan atas dua perkara yang dilanjutkan pada sidang kali ini tidak di hari Senin, tapi paling cepat hari Selasa," kata anggota KPU Mochamad Afifuddin saat menghadiri sidang pendahuluan dugaan pelanggaran administrasi di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
 

Baca: Bawaslu Menindaklanjuti Laporan 2 Parpol Terkait Pelanggaran Administratif


Permintaan KPU disetujui Ketua Majelis Sidang yang juga Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. "Kita putuskan untuk mendengarkan keterangan pelapor, pembacaan laporan dan jawaban terlapor pada Selasa,30 Agustus pukul 10.00 WIB," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan