Jakarta: Komisi III DPR merespons kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap Lukas Enembe. Proses penangkapan Gubernur Papua itu dinilai tak perlu ditanggapi berlebihan.
"Kemudian kan soal apresiasi, apanya yang diapresiasi," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
Eks Wakil Ketua Komisi VII itu menyampaikan alasan melontarkan respons mempertanyakan hal apa yang harus diapresiasi dari penangkapan Lukas. Sebab, penangkapan terduga korupsi memang sudah menjadi tugas KPK.
"Itu sudah tugasnya masing-masing," ungkap dia.
Selain itu, dia menilai tak masalah dengan permintaan bantuan pengamanan usai berhasil menangkap KPK. Semua instansi negara harus saling membantu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.
"Begini loh KPK tentu minta tolong, diamankan. Sebagai lembaga negara ya pasti dibantu kalau itu dalam rangka tupoksinya," ujar dia.
KPK berhasil mengamankan Lukas Enembe. Ketua DPD Demokrat Papua nonaktif itu dibawa ke Jakarta.
Baca juga: KPK Siapkan Ahli Bahasa dan Isyarat untuk Ulik Informasi dari Lukas Enembe |
KPK pun mengetatkan keamanan kantornya hari ini. Tindakan itu diambil karena Lembaga Antirasuah mau mengumumkan nasib Gubernur Papua Lukas Enembe usai ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023.
"Ya tentu sudah kami koordinasikan (pengetatan pengamanan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
Bantuan keamanan diberikan oleh Polri. Tujuannya untuk mengantisipasi gejolak penangkapan Lukas agar tidak menimbulkan kericuhan di sekitaran Gedung Merah Putih KPK.
"Kami komunikasikan terkait dengan pengamanannya ya," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di