Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Mayoritas Partai Belum Selesai Unggah Data ke Sipol

Putra Ananda • 23 Juli 2022 15:05
Jakarta: Mayoritas partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (sipol) belum selesai mengunggah data kepengurusan partai. Pengunggahan data kepengurusan partai ke sipol merupakan salah satu syarat pendaftaran yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan terdapat 38 partai nasional dan tujuh partai lokal yang tengah mengunggah data kepengurusan partainya masing-masing ke sipol. KPU akan membuka tahapan pendaftaran parpol pada 1 hingga 14 Agustus 2022.
 
"Ada partai yang sudah menginput daranya di atas 75 persen, ada partai yang menginput datanya di atas 50 persen, ada partai yang menginput datanya di atas 25 persen, dan ada partai yang menginput datanya baru di bawah 25 persen," ungkap Idham di Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2022.

Idham mengatakan sembilan parpol peserta Pemilu 2019 di Parlemen untuk sementara baru menuntaskan 50 persen pengunggahan data kepengurusan ke sipol. KPU terus memantau proses pengunggahan data parpol ke sipol guna mengatasi kendala yang dihadapi parpol saat proses pengunggahan.
 
"Kalau kendala teknis tentunya ada, misalnya mereka kok lambat meng-upload-nya, bagi mereka itu kendala, lalu dikonfirmasi ke help desk kami, lalu kami jelaskan ternyata itu kesalahan teknis saja," ujar dia.
 

Baca: Parpol Sudah Boleh Sosialisasi Visi-Misi dan Program Tapi Tidak Kampanye


Idham menuturkan KPU sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada parpol calon peserta pemilu terkait pengunggahan data kepenguruan parpol ke dalam sipol. Sosialisasi tersebut dilakukan pada Juni 2022 dan dihadiri 29 parpol.
 
"Pada waktu itu yang hadir 29 partai politik, pada waktu itu ya," ungkap dia.
 
Terkait potensi ada kegandaan data kepengurusan parpol yang disebutkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Idham menjelaskan pihaknya akan melakukan penyempurnaan dalam metode verifikasi adminsitrasi sipol. Proses verifikasi admnistrasi sipol akan dilakukan hingga 11 September 2022.
 
"Kami pasti dengarkan, jadi yang disampaikan Bawaslu itu juga menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih baik lagi," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan