Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon.

Perppu Pemilu Disebut Sudah Diserahkan Ke Jokowi

Anggi Tondi Martaon • 12 Desember 2022 13:35
Jakarta: Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pemilu disebut akan dikeluarkan. Bakal beleid pengganti Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu disebut sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Saya dapat informasi informal, Perppu-nya sudah di meja presiden," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.
 
Informasi itu diperoleh langsung dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mereka bertemu saat berada di Solo.

"Tadi malam kan saya ke Solo, ketemu Pak Mensekneg dan Pak Mendagri, mereka-mereka bilang sudah sampai ke Pak Presiden," ungkap dia.
 
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyampaikan Surpres bahkan di bawa ke Solo. Sebab, Kepala Negara berada di Solo selama beberapa hari terakhir.
 
"Saya dengar kemarin katanya dibawa ke Solo untuk ditandatangani," ungkap dia.
 

Baca: Perppu Pemilu Tak Kunjung Terbit, Legislator: Merugikan Pemerintah


Kemungkinan, Perppu sudah ditandatangani Jokowi. Diharapkan segera diserahkan ke DPR untuk dimintai pertimbangan dalam rapat paripurna DPR.
 
"Mungkin hari ini sudah tanda tangan dan dikirim ke DPR, mungkin ya," ujar dia.
 
Pemerintah mengeluarkan Perppu Pemilu. Langkah tersebut dilakukan agar empat provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya bisa menyelenggarakan Pemilu 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan