Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Perppu Pemilu Tak Kunjung Terbit, Legislator: Merugikan Pemerintah

Anggi Tondi Martaon • 12 Desember 2022 10:41
Jakarta: Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Pemilu tak kunjung dikeluarkan. Hal itu dinilai bakal berdampak buruk terhadap pemerintah.
 
"Sikap Pemerintah yang tidak segera menerbitkan Perppu Pemilu sesungguhnya merugikan pemerintah sendiri," kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Desember 2022.
 
Salah satu dampak buruknya, kata dia, yaitu memunculkan kembali spekulasi penundaan Pemilu 2024. Apalagi, wacana tersebut kembali hangat diperbincangkan usai disinggung Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam rilis survei Poltracking Indonesia beberapa waktu lalu.

"Masih terdapat pejabat-pejabat strategis pemerintahan yang berusaha menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024," ungkap eks Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
 

Baca: Kemendagri Pastikan Perppu Pemilu Segera Diterbitkan


Adanya spekulasi publik seperti itu dinilai akan berpengaruh terhadap penurunan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Terutama, akan mencederai harkat martabat dan nama baik Presiden Joko Widodo.
 
Dia pun menegaskan Pemilu 2024 tidak boleh dihalang-halangi atau digagalkan. Sebab, penyelenggaraan pemilu merupakan perintah konstitusi. 
 
"Siapa pun yang berusaha menghambat, menghalang-halangi, dan menggagalkan Pemilu adalah musuh rakyat," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan