Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meresmikan Kick Off Diskusi Publik RKUHP. Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh lapisan masyarakat.
Langkah ini diambil setelah Presiden Joko Widodo menginstruksikan RKUHP mulai disosialisasikan pada Sidang Internal Kabinet 2 Agustus 2022. Presiden menilai masyarakat ingin mengetahui lebih jauh RKUHP.
Wakil Kementerian Hukum dan HAM Edward Hiarie J menyampaikan bahwa seluruh opini masyarakat ditampung pemerintah dan disampaikan kepada DPR. Sosialisasi dan diskusi akan berjalan sebulan ke depan di 11 kota.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebagai penyelenggara juga membuka beragam platform yang dapat digunakan warga memberikan masukan untuk RKUHP. Salah satunya media sosial.
"Dengan berbagai instrumen yang ada apakah melalui kanal YouTube, atau melalui website, dan lain sebagainya. Kami membuka ruang pubik itu untuk memberikan masukan dan ini sedang dibuat oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika,” kata Edward dalam tayangan Headline News di Metro TV, Rabu, 23 Agustus 2022.
Diskusi ini terkait RKUHP terbuka bagi seluruh masyarakat. Diskusi ini diharapkan mengakomodasi pandangan dan opini masyarakat dalam RKUHP. (Tamara Pramesti Adha Cahyani)
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meresmikan Kick Off Diskusi Publik RKUHP. Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh lapisan masyarakat.
Langkah ini diambil setelah Presiden Joko Widodo menginstruksikan RKUHP mulai disosialisasikan pada Sidang Internal Kabinet 2 Agustus 2022. Presiden menilai masyarakat ingin mengetahui lebih jauh RKUHP.
Wakil Kementerian Hukum dan HAM Edward Hiarie J menyampaikan bahwa seluruh opini masyarakat ditampung pemerintah dan disampaikan kepada DPR. Sosialisasi dan diskusi akan berjalan sebulan ke depan di 11 kota.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebagai penyelenggara juga membuka beragam platform yang dapat digunakan warga memberikan masukan untuk RKUHP. Salah satunya media sosial.
"Dengan berbagai instrumen yang ada apakah melalui kanal YouTube, atau melalui website, dan lain sebagainya. Kami membuka ruang pubik itu untuk memberikan masukan dan ini sedang dibuat oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika,” kata Edward dalam tayangan
Headline News di
Metro TV, Rabu, 23 Agustus 2022.
Diskusi ini terkait RKUHP terbuka bagi seluruh masyarakat. Diskusi ini diharapkan mengakomodasi pandangan dan opini masyarakat dalam RKUHP.
(Tamara Pramesti Adha Cahyani) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)