Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali konsisten dalam penanganan covid-19. Kasus aktif di Pulau Dewata turun hingga 95 persen dari puncak kasus.
“Pertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama, terus tekan. Ini betul-betul harus ada konsistensi,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Bali, di Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Jumat, 8 Oktober 2021.
Kasus aktif Bali turun dari 13.803 kasus menjadi hanya 605 kasus. Kemudian, kasus harian Bali pada Kamis, 7 Oktober 2021, hanya 60 kasus. Angka itu turun jauh daripada puncak kasus yang mencapai 1.910 pada Agustus 2021.
Jokowi mengingatkan para Bupati, Wali Kota, Kapolres, hingga Dandim agar memperhatikan beberapa hal terkait penanganan covid-19. Salah satunya tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR).
Standar aman BOR versi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah 60 persen. Sejumlah wilayah di Bali sudah memenuhi standar tersebut, seperti Kota Denpasar, Badung, Karangasem, dan Gianyar.
“Semuanya saya kira pada posisi baik,” papar Jokowi.
Baca: Jokowi: KTT G20 Ajang Indonesia Unjuk Gigi pada Dunia
Kepala Negara juga meminta ketersediaan obat dan oksigen diperhatikan dengan detail. Supaya kekurangan yang ada bisa langsung diketahui dan segera ditangani.
“Begitu ada yang merah langsung kita kejar supaya tidak terlambat,” tutur dia.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menginstruksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali konsisten dalam
penanganan covid-19. Kasus aktif di Pulau Dewata turun hingga 95 persen dari puncak kasus.
“Pertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama, terus tekan. Ini betul-betul harus ada konsistensi,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Bali, di Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Jumat, 8 Oktober 2021.
Kasus aktif Bali turun dari 13.803 kasus menjadi hanya 605 kasus. Kemudian, kasus harian Bali pada Kamis, 7 Oktober 2021, hanya 60 kasus. Angka itu turun jauh daripada puncak kasus yang mencapai 1.910 pada Agustus 2021.
Jokowi mengingatkan para Bupati, Wali Kota, Kapolres, hingga Dandim agar memperhatikan beberapa hal terkait penanganan
covid-19. Salah satunya tingkat keterisian tempat tidur atau
bed occupancy rate (BOR).
Standar aman BOR versi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah 60 persen. Sejumlah wilayah di Bali sudah memenuhi standar tersebut, seperti Kota Denpasar, Badung, Karangasem, dan Gianyar.
“Semuanya saya kira pada posisi baik,” papar Jokowi.
Baca:
Jokowi: KTT G20 Ajang Indonesia Unjuk Gigi pada Dunia
Kepala Negara juga meminta ketersediaan obat dan oksigen diperhatikan dengan detail. Supaya kekurangan yang ada bisa langsung diketahui dan segera ditangani.
“Begitu ada yang merah langsung kita kejar supaya tidak terlambat,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)