medcom.id, Jakarta: Delegasi Indonesia diminta bersuara lantang di Sidang Majelis Umum PBB pada Kamis 21 September 2017. Terutama soal indikasi genosida terhadap Rohingya di Rakhine State, Myanmar.
"Forum yang sangat strategis ini diharapkan mampu dimanfaatkan Pemerintah Indonesia (sebagai delegasi) untuk mendesakkan Resolusi Majelis Umum PBB," kata anggota Komisi I DPR Sukamta dalam keterangan tertulis, Rabu 20 September 2017.
Direktur Crisis Center For Rohingya (CC4R) PKS ini menjelaskan delegasi Indonesia harus menyampaikan tiga hal. Sukamta berharap tiga hal penting bisa menjadi Resolusi Majelis Umum PBB.
"Pertama bahwa krisis yang menimpa Rohingya adalah Genosida dan untuk itu semua yang terlibat di dalamnya adalah penjahat kemanusiaan yang harus dibawa ke pengadilan Internasional," ucap dia.
Baca: Bantuan RI untuk Pengungsi Rohingya Tiba di Bangladesh
Kedua, lanjut Sukamta, segera dilakukan penerjunan pasukan perdamaian PBB untuk menghentikan kekerasan yang terjadi. Dan ketiga kewajiban Myanmar untuk memberikan kewarganegaraan terhadap etnis Rohingya.
"Jika sidang Majelis Umum PBB kali ini gagal membuat resolusi yang tegas soal Rohingya, maka saya khawatir tahun depan sudah tidak ada lagi warga Rohingya yang tersisa di Myanmar," ujar dia.
Sukamta menambahkan langkah diplomasi Indonesia dan juga tekanan dunia Internasional, hingga saat ini belum juga mampu menghentikan kekerasan yang terjadi. Pemerintah Myanmar tidak serius dan malah terus menyerang warga Rohingya.
"Ini sungguh sangat menyedihkan. Dan tentu sangat wajar jika kita kecewa dengan Aung San Suu Kyi sebagai penerima Nobel Perdamaian," tandas dia.
medcom.id, Jakarta: Delegasi Indonesia diminta bersuara lantang di Sidang Majelis Umum PBB pada Kamis 21 September 2017. Terutama soal indikasi genosida terhadap Rohingya di Rakhine State, Myanmar.
"Forum yang sangat strategis ini diharapkan mampu dimanfaatkan Pemerintah Indonesia (sebagai delegasi) untuk mendesakkan Resolusi Majelis Umum PBB," kata anggota Komisi I DPR Sukamta dalam keterangan tertulis, Rabu 20 September 2017.
Direktur Crisis Center For Rohingya (CC4R) PKS ini menjelaskan delegasi Indonesia harus menyampaikan tiga hal. Sukamta berharap tiga hal penting bisa menjadi Resolusi Majelis Umum PBB.
"Pertama bahwa krisis yang menimpa Rohingya adalah Genosida dan untuk itu semua yang terlibat di dalamnya adalah penjahat kemanusiaan yang harus dibawa ke pengadilan Internasional," ucap dia.
Baca: Bantuan RI untuk Pengungsi Rohingya Tiba di Bangladesh
Kedua, lanjut Sukamta, segera dilakukan penerjunan pasukan perdamaian PBB untuk menghentikan kekerasan yang terjadi. Dan ketiga kewajiban Myanmar untuk memberikan kewarganegaraan terhadap etnis Rohingya.
"Jika sidang Majelis Umum PBB kali ini gagal membuat resolusi yang tegas soal Rohingya, maka saya khawatir tahun depan sudah tidak ada lagi warga Rohingya yang tersisa di Myanmar," ujar dia.
Sukamta menambahkan langkah diplomasi Indonesia dan juga tekanan dunia Internasional, hingga saat ini belum juga mampu menghentikan kekerasan yang terjadi. Pemerintah Myanmar tidak serius dan malah terus menyerang warga Rohingya.
"Ini sungguh sangat menyedihkan. Dan tentu sangat wajar jika kita kecewa dengan Aung San Suu Kyi sebagai penerima Nobel Perdamaian," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)