Ilustrasi pemudik di terminal. ANT/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi pemudik di terminal. ANT/Indrianto Eko Suwarso

Pemerintah Hampir Pasti Melarang Warga Mudik

Kautsar Widya Prabowo • 20 April 2020 14:41
Jakarta: Pembahasan panjang terkait pelarangan mudik pada Idulfitri 2020 mulai menemui titik terang. Pemerintah bakal melarang mudik.
 
"Kayaknya semakin kuat ya pesan yang dibangun. Kita akan larang mudik," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 20 April 2020.
 
Budi menuturkan kebijakan itu telah disepakati seluruh pejabat eselon I di Kementerian Perhubungan. Susunan draf peraturan menteri sedang disiapkan tim biro hukum.

Peraturan menteri terkait larangan mudik itu akan memuat sanksi tegas bagi masyarakat yang kukuh melakukan perjalanan ke kampung halaman. Sanksi paling ringan pemudik akan dikembalikan ke domisili.
 
"Ada (sanksi) nanti ada di darat, laut, udara, dan kerta api ada di situ," tutur dia.
 
Budi mengatakan salah satu penyebab munculnya kebijakan larangan mudik lantaran aksi dari masyarakat di sejumlah daerah menolak kedatangan pemudik. Mereka khawatir pemudik menyebarkan virus covid-19 (korona).
 
(Baca: Jokowi Larang ASN dan TNI-Polri Mudik)
 
"Jadi lebih baik masyarakat urungkan saja (mudik). Kepala desa juga hasil penelitian dari Kemendes (Kementerian Desa) kan juga menolak orang yang mudik, terutama dari pandemi di Jakarta," tutur dia.
 
Kendati demikian, kepastian larangan mudik akan diputuskan oleh Plt. Menteri Perhubungan Luhut Binsar Padjaitan. Kepastian terkait hal ini bakal diumumkan segera.
 
"Kita mau ada rapat lagi dengan Pak Menko Maritim (Luhut Binsar Pankaitan) nanti sore (Senin, 20 Apri 2020)," tutur dia.
 
Presiden Joko Widodo melarang seluruh perangkat pemerintah untuk pulang kampung di tengah pandemi virus korona (covid-19). Larangan dibuat untuk mencegah penyebaran virus menjadi lebih luas.
 
"Tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN (aparatur sipil negera), TNI-Polri serta pegawai BUMN (badan usaha milik negara) dilarang mudik," tegas Jokowi di Istana Bogor, Kamis, 9 April 2020.
 
Menurut dia, larangan ini juga berlaku untuk pegawai anak usaha BUMN. Namun, kebijakan ini belum diterapkan untuk masyarakat luas. Jokowi mengaku bakal mengevaluasi situasi untuk mengambil keputusan selanjutnya.
 
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan