Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Menko PMK Minta Vaksin Hewan Ternak Dipercepat

Media Indonesia.com • 21 Juni 2022 10:55
Jakarta: Pemerintah meminta distribusi vaksin bagi hewan ternak dipercepat sebagai upaya pengendalian penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Percepatan distribusi vaksin diminta mengutamakan daerah prioritas yang terkena wabah cukup parah.
 
"Sebaiknya percepatan pengadaan vaksin harus segera dilakukan, sebagaimana pemerintah kita menangani covid 19, dan prioritaskan kepada daerah yang sudah terpapar PMK," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dilansir dari Media Indonesia, Selasa, 21 Juni 2022.
 
Ia mengungkapkan 183.280 hewan ternak yang tersebar di 19 provinsi terinfeksi PMK per 18 Juni 2022. Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi yang terparah dan penambahan vaksin dalam skala besar sangat diperlukan.

"Kita harus berburu vaksin, karena kita tidak bisa menunggu terlalu lama untuk mencegah penyebarannya," kata Muhadjir.
 
Baca: Kementan Ajak Peternak Aktif Berpartisipasi Dukung Vaksinasi PMK
 
Pemerintah telah menyiapkan pengadaan 3 juta dosis vaksin PMK darurat. Sebanyak 800 ribu dosis vaksin darurat untuk pengadaan tahap pertama. Lalu, tahap selanjutnya 2,2 juta dosis.
 
Sebanyak 10 ribu dosis vaksin tahap pertama telah tiba pada Minggu, 12 Juni 2022. Vaksinasi perdana dilakukan pada 14 Juni 2022 di dua peternakan sapi rakyat yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kemudian 800 ribu dosis vaksin kembali di Indonesia pada Kamis 16 Juni 2022, melalui Bandara Soekarno-Hatta.
 
"Populasi sapi di Indonesia saat ini sekitar 18 juta ekor. Maka, untuk mengejar herd immunity, paling tidak 70 persen sapi dari populasi harus sudah divaksin," ujar dia.
 
Muhadjir menyebut para peternak yang merugi akibat penyebaran PMK harus didata agar mendapat kompensasi baik berupa bansos ataupun yang lain. Ia khawatir kerugian peternak akibat PMK akan menambah angka kemiskinan ekstrem.
 
"Terutama para peternak kecil yang kehilangan ternaknya. Kalau sudah kemiskinan ekstrem, bukannya menanggulangi tapi malah menambah karena adanya PMK. Ini yang harus diwaspadai," jelas dia.
 
Muhadjir meminta pemerintah segera mengeluarkan pernyataan kedaruratan atau Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap penanganan PMK. Dengan harapan, penggunaan anggaran bisa direlaksasi dan aturan yang sangat ketat bisa dipermudah.
 
"Kalau memang dianggap belum bisa di seluruh Indonesia, mungkin status KLB terbatas bisa untuk provinsi tertentu yang butuh percepatan dulu," ujar Muhadjir. (Dinda Shabrina). 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan