Jakarta: DPR berencana menggelar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada masa reses. Pemerintah siap merealisasikan rencana tersebut.
"Siap saja, kita siap (membahas RUU TPKS saat reses)," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022.
Yasonna menyampaikan pemerintah berkomitmen mengesahkan RUU TPKS dalam waktu cepat. Beleid dalam aturan tersebut dibutuhkan untuk menyikapi maraknya kekerasan seksual.
"Lebih cepat cepat lebih baik, kan banyak masalah soal seksual itu," ujar dia.
Baca: Surpes RUU TPKS Dibacakan Besok
Proses pembahasan RUU TPKS bakal dimulai. DPR telah menerima surat presiden (surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah.
Surpres tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-III 2021-2022. Setelahnya, proses pembahasan bisa dimulai.
"Iya (Surpes RUU TPKS akan disampaikan dalam rapat paripurna)," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022.
Jakarta: DPR berencana menggelar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (
TPKS) pada masa reses. Pemerintah siap merealisasikan rencana tersebut.
"Siap saja, kita siap (membahas
RUU TPKS saat reses)," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022.
Yasonna menyampaikan pemerintah berkomitmen mengesahkan
RUU TPKS dalam waktu cepat. Beleid dalam aturan tersebut dibutuhkan untuk menyikapi maraknya kekerasan seksual.
"Lebih cepat cepat lebih baik, kan banyak masalah soal seksual itu," ujar dia.
Baca:
Surpes RUU TPKS Dibacakan Besok
Proses pembahasan RUU TPKS bakal dimulai. DPR telah menerima surat presiden (surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah.
Surpres tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-III 2021-2022. Setelahnya, proses pembahasan bisa dimulai.
"Iya (Surpes RUU TPKS akan disampaikan dalam rapat paripurna)," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)