Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani merespons pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai inisiatif DPR pada rapat paripurna. Dia menyebut pengesahan RUU tersebut tinggal menunggu waktu.
"Ini hanya masalah waktu karena tidak ada waktu yang pas," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021.
Dia menyampaikan proses penyampaian hasil kerja Badan Legislasi (Baleg) harus sesuai mekanisme. Salah satunya dibahas pada tingkat badan musyawarah (bamus).
"Kami berkeinginan bahwa RUU TPKS kemudian bisa kita putuskan sesuai mekanisme yang ada, sehingga bisa menjaga pelaksanaan dari UU itu berlaku secara baik dan benar," ungkap dia
Dia memastikan pembahasan RUU TPKS segera ditindaklanjuti pimpinan DPR. Pengesahan ditargetkan dilakukan pada pembukaan Masa Sidang Ke-III Tahun 2021-2022.
Baca: Pimpinan DPR Janji Prioritaskan RUU TPKS di Rapim Selanjutnya
Selain itu, dia menegaskan komitmen DPR terkait pembahasan RUU TPKS. Lembaga legislatif itu ingin RUU tersebut segera disahkan.
"Kami mendukung, DPR mendukung agar ini segera disahkan untuk bisa menjadi satu UU yang bisa kemudian menjaga, menyelamatkan hal-hal yang sekarang ini banyak terjadi," ujar dia.
Jakarta: Ketua
DPR Puan Maharani merespons pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (
TPKS) sebagai inisiatif DPR pada rapat paripurna. Dia menyebut pengesahan RUU tersebut tinggal menunggu waktu.
"Ini hanya masalah waktu karena tidak ada waktu yang pas," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021.
Dia menyampaikan proses penyampaian hasil kerja Badan Legislasi (Baleg) harus sesuai mekanisme. Salah satunya dibahas pada tingkat badan musyawarah (bamus).
"Kami berkeinginan bahwa RUU TPKS kemudian bisa kita putuskan sesuai mekanisme yang ada, sehingga bisa menjaga pelaksanaan dari UU itu berlaku secara baik dan benar," ungkap dia
Dia memastikan pembahasan RUU TPKS segera ditindaklanjuti pimpinan DPR. Pengesahan ditargetkan dilakukan pada pembukaan Masa Sidang Ke-III Tahun 2021-2022.
Baca:
Pimpinan DPR Janji Prioritaskan RUU TPKS di Rapim Selanjutnya
Selain itu, dia menegaskan komitmen DPR terkait pembahasan RUU TPKS. Lembaga legislatif itu ingin RUU tersebut segera disahkan.
"Kami mendukung, DPR mendukung agar ini segera disahkan untuk bisa menjadi satu UU yang bisa kemudian menjaga, menyelamatkan hal-hal yang sekarang ini banyak terjadi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)