Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Pimpinan DPR Janji Prioritaskan RUU TPKS di Rapim Selanjutnya

Anggi Tondi Martaon • 15 Desember 2021 21:36
Jakarta: Pimpinan DPR berjanji bakal menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Bakal beleid tersebut akan menjadi topik pembahasan utama dalam rapat badan musyawarah (Bamus) selanjutnya.
 
"Kami sudah komunikasikan dan koordinasikan antarpimpinan bahwa dalam masa sidang depan agenda pertama untuk rapim dan Bamus (Badan Musyawarah) adalah memasukkan RUU TPKS ke dalam rapim dan Bamus sehingga dapat diparipurnakan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Rabu, 15 Desember 2021.
 
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan pimpinan DPR tak berniat menunda pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Pasalnya, agenda Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-II Tahun 2021-2022, Kamis, 16 Desember 2021, sudah disusun sebelum Badan Legislasi (Baleg) mengesahkan draf RUU TPKS.

Baca: RUU TPKS Belum Masuk Agenda Rapat Paripurna Besok
 
Dia menargetkan pengesahan RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR akan dilakukan pada rapat paripurna selanjutnya. Proses itu diperkirakan berlangsung pada 12 Januari 2021.
 
"Kita jadwalkan pengambilan keputusan tingkat dua (penetapan sebagai usul inisiatif DPR) pada rapat paripurna akan datang," ujar dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan