medcom.id, Makassar: Ketua PP Muhammadiyah Syafiq A Mugni menyerahkan wacana fatwa tidak menyalatkan jenazah koruptor pada muktamirin. Jika muktamirin setuju, maka Muhammadiyah dapat segera mengeluarkan fatwa tersebut.
"Itu terserah muktamar, fatwa itu (tidak boleh menyalatkan jenazah koruptor) tidak salah. Maka efektif atau tidak tergantung pertimbangan muktamirin," kata Syafiq di Universitas Muhammadiyah, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2015).
Salah satu pertimbangan, apakah fatwa ini bisa menimbulkan efek jera untuk tidak mengambil uang negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok. "Kami melihat apakah ada efek jera," imbuh dia.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak merekomendasikan agar koruptor yang telah meninggal tidak disalatkan. Rekomendasi ini diserukan dalam forum Muktamar ke-47 Muhammadiyah untuk difatwakan.
"Itu saran atau rekomendasi memang pada muktamirin melalui forum Muktamar ini untuk membahas, bahkan mengeluarkan fatwa. Koruptor itu kalau meninggal jangan disalatkan sebagai hukuman sosial," kata Dahnil.
medcom.id, Makassar: Ketua PP Muhammadiyah Syafiq A Mugni menyerahkan wacana fatwa tidak menyalatkan jenazah koruptor pada muktamirin. Jika muktamirin setuju, maka Muhammadiyah dapat segera mengeluarkan fatwa tersebut.
"Itu terserah muktamar, fatwa itu (tidak boleh menyalatkan jenazah koruptor) tidak salah. Maka efektif atau tidak tergantung pertimbangan muktamirin," kata Syafiq di Universitas Muhammadiyah, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2015).
Salah satu pertimbangan, apakah fatwa ini bisa menimbulkan efek jera untuk tidak mengambil uang negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok. "Kami melihat apakah ada efek jera," imbuh dia.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak merekomendasikan agar koruptor yang telah meninggal tidak disalatkan. Rekomendasi ini diserukan dalam forum Muktamar ke-47 Muhammadiyah untuk difatwakan.
"Itu saran atau rekomendasi memang pada muktamirin melalui forum Muktamar ini untuk membahas, bahkan mengeluarkan fatwa. Koruptor itu kalau meninggal jangan disalatkan sebagai hukuman sosial," kata Dahnil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)