medcom.id, Jakarta: Proses serah terima jabatan (sertijab) sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) digelar hari ini, Selasa (3/1/2015) di Kantor Wantimpres, Jakarta. Sembilan anggota Wantimpres tersebut sudah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Januari di Istana Negara.
Acara sertijab ini dimulai sekitar pukul 11.45 WIB dengan diawali proses penandatanganan yang diwakili Sri Adiningsih dan Emil Salim.
"Tugas Wantimpres boleh dikatakan aneh. Dia memberikan pertimbangan, bisa sejalan dengan presiden dan kabinet, maupun bertentangan dengan presiden dan kabinetnya," kata Emil yang juga mantan wantimpres era Presiden SBY di Ruang Rapat Besar, Kantor Wantimpres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.
Emil juga menyinggung bahwa sikap diam Wantimpres selama ini ke publik karena aturan yang melarang mereka untuk berbicara apapun kepada publik. Kata dia, Wantimpres hanya diperbolehkan berbicara langsung kepada presiden.
"Sifatnya tidak boleh bicara kepada publik dan hanya kepada presiden, dan sifatnya confidential (rahasia)," ujar Emil.
Menurut dia, wantimpres ke depannya sebaiknya tidak bersikap "asal bapak senang". Wejangan Emil itu diamini langsung oleh Sri yang menjabat sebagai Ketua Wantimpres Presiden Jokowi. Sri menegaskan siap menjalankan tugas dan melanjutkan tradisi Wantimpres yang lama.
Prosesi ini dihadiri seluh Wantimpres yang lama dan baru, kecuali Hasyim Muzadi yang diakui Sri sedang menghadap ke Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/P/2015 tentang Pengangkatan Dewan Pertimbangan Presiden, mereka adalah Abdul Malik Fadjar, Ahmad Hasyim Muzadi, Jan Darmadi, M Yusuf Kartanegara, Rusdi Kirana, Sidarto Danusubroto, Sri Adiningsih, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Suharso Monoarfa.
medcom.id, Jakarta: Proses serah terima jabatan (sertijab) sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) digelar hari ini, Selasa (3/1/2015) di Kantor Wantimpres, Jakarta. Sembilan anggota Wantimpres tersebut sudah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Januari di Istana Negara.
Acara sertijab ini dimulai sekitar pukul 11.45 WIB dengan diawali proses penandatanganan yang diwakili Sri Adiningsih dan Emil Salim.
"Tugas Wantimpres boleh dikatakan aneh. Dia memberikan pertimbangan, bisa sejalan dengan presiden dan kabinet, maupun bertentangan dengan presiden dan kabinetnya," kata Emil yang juga mantan wantimpres era Presiden SBY di Ruang Rapat Besar, Kantor Wantimpres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.
Emil juga menyinggung bahwa sikap diam Wantimpres selama ini ke publik karena aturan yang melarang mereka untuk berbicara apapun kepada publik. Kata dia, Wantimpres hanya diperbolehkan berbicara langsung kepada presiden.
"Sifatnya tidak boleh bicara kepada publik dan hanya kepada presiden, dan sifatnya confidential (rahasia)," ujar Emil.
Menurut dia, wantimpres ke depannya sebaiknya tidak bersikap "asal bapak senang". Wejangan Emil itu diamini langsung oleh Sri yang menjabat sebagai Ketua Wantimpres Presiden Jokowi. Sri menegaskan siap menjalankan tugas dan melanjutkan tradisi Wantimpres yang lama.
Prosesi ini dihadiri seluh Wantimpres yang lama dan baru, kecuali Hasyim Muzadi yang diakui Sri sedang menghadap ke Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/P/2015 tentang Pengangkatan Dewan Pertimbangan Presiden, mereka adalah Abdul Malik Fadjar, Ahmad Hasyim Muzadi, Jan Darmadi, M Yusuf Kartanegara, Rusdi Kirana, Sidarto Danusubroto, Sri Adiningsih, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Suharso Monoarfa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)