medcom.id, Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan menggenjot pembangunan dan pemberdayaan 73 ribu desa di Indonesia. Salah satunya adalah mencanangkan peningkatan anggaraan infrastruktur pedesaan.
"Kami mencanangkan anggaran kementerian ini akan besar. Pembangunan infrastruktur harus ditingkatkan karena salah satu faktor utama dalam meningkatkan perekonomian desa adalah infrastruktur," ungkap Menteri Desa Marwan Jafar di kantor Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/11).
Dijelaskan Marwan, dalam penyusunan RUU Desa, sempat diusulkan anggaran desa hingga 10 persen dari APBN. Namun yang disetujui ketika itu 10 persen dari dana transfer daerah sekitar Rp70 triliun.
"Dana transfer daerah sekitar Rp 700 triliun, jadi 10 persennya sebesar Rp 70 triliun," kata Menteri.
Untuk PNPM mandiri yang selama ini membantu pendampingan pedesaaan. Nanti akan dibuat lembaga baru yang kira kira sama dengan PNPM mandiri. "Jadi tak perlu risau dan khawatir," ujarnya.
Marwan mengatakan, pembentukan Kementerian Desa ini adalah momentum kebangkitan desa. Hal ini sesuai dengan nawacita ketiga Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran.
Karena itu, pihak Kementerian segear berkonsolidasi menata kelembagaan. "Nanti ada perpres baru. Meski ada Perpres nomor 163 yang lama, Perpres baru ini akan mengatur Kementerian Desa secara utuh," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan menggenjot pembangunan dan pemberdayaan 73 ribu desa di Indonesia. Salah satunya adalah mencanangkan peningkatan anggaraan infrastruktur pedesaan.
"Kami mencanangkan anggaran kementerian ini akan besar. Pembangunan infrastruktur harus ditingkatkan karena salah satu faktor utama dalam meningkatkan perekonomian desa adalah infrastruktur," ungkap Menteri Desa Marwan Jafar di kantor Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/11).
Dijelaskan Marwan, dalam penyusunan RUU Desa, sempat diusulkan anggaran desa hingga 10 persen dari APBN. Namun yang disetujui ketika itu 10 persen dari dana transfer daerah sekitar Rp70 triliun.
"Dana transfer daerah sekitar Rp 700 triliun, jadi 10 persennya sebesar Rp 70 triliun," kata Menteri.
Untuk PNPM mandiri yang selama ini membantu pendampingan pedesaaan. Nanti akan dibuat lembaga baru yang kira kira sama dengan PNPM mandiri. "Jadi tak perlu risau dan khawatir," ujarnya.
Marwan mengatakan, pembentukan Kementerian Desa ini adalah momentum kebangkitan desa. Hal ini sesuai dengan nawacita ketiga Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran.
Karena itu, pihak Kementerian segear berkonsolidasi menata kelembagaan. "Nanti ada perpres baru. Meski ada Perpres nomor 163 yang lama, Perpres baru ini akan mengatur Kementerian Desa secara utuh," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)