medcom.id, Jakarta: Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin berharap pelarangan menteri Kabinet Kerja rapat dengan DPR tidak lagi terjadi. Pasalnya, DPR mempunyai hak untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah sebagai mitra kerja.
"Kedepannya jangan terulang lagi (menteri dilarang ke DPR). DPR itu institusi yang dipilih rakyat. DPR memiliki hak untuk bertanya dan berkomunikasi dengan pemerintah," kata Irman usai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/11/2014).
Maka itu, ia menilai seharusnya presiden tidak melarang menterinya untuk menggelar pertemuan dengan DPR yang merupakan perwakilan rakyat di parlemen untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah.
"Maka tidak boleh menolak seperti itu, kalau menolak berarti menolak kehendak rakyat," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku persoalan pelarangan menteri untuk bertemu DPR telah selesai. Apalagi, Menkum HAM Yasonna H Laoly telah bersedia hadir menemui pimpinan DPR di Gedung Parlemen, Senayan, beberapa hari yang lalu.
"Kemarin Menkum HAM sudah ke DPR dan menyatakan Presiden (Joko Widodo) sudah mempersilakan menterinya bertemu dengan DPR. Jadi sudah tidak ada masalah," tandas dia.
medcom.id, Jakarta: Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin berharap pelarangan menteri Kabinet Kerja rapat dengan DPR tidak lagi terjadi. Pasalnya, DPR mempunyai hak untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah sebagai mitra kerja.
"Kedepannya jangan terulang lagi (menteri dilarang ke DPR). DPR itu institusi yang dipilih rakyat. DPR memiliki hak untuk bertanya dan berkomunikasi dengan pemerintah," kata Irman usai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/11/2014).
Maka itu, ia menilai seharusnya presiden tidak melarang menterinya untuk menggelar pertemuan dengan DPR yang merupakan perwakilan rakyat di parlemen untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah.
"Maka tidak boleh menolak seperti itu, kalau menolak berarti menolak kehendak rakyat," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku persoalan pelarangan menteri untuk bertemu DPR telah selesai. Apalagi, Menkum HAM Yasonna H Laoly telah bersedia hadir menemui pimpinan DPR di Gedung Parlemen, Senayan, beberapa hari yang lalu.
"Kemarin Menkum HAM sudah ke DPR dan menyatakan Presiden (Joko Widodo) sudah mempersilakan menterinya bertemu dengan DPR. Jadi sudah tidak ada masalah," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)