Publik Akan Hukum SBY, jika...

Al Abrar • 21 Oktober 2014 15:22
medcom.id, Jakarta: Kendati tak lagi menjabat sebagai presiden, namun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR). Salah satunya yaitu soal Perppu pilkada langsung yang dikeluarkannya. Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengatakan masyarakat akan menghukum SBY, jika Perppu tersebut tak diterima DPR.
 
"Jika SBY gagal memperjuangkan Perppu pilkada langsung untuk diterima DPR, maka publik akan menghukum SBY sebagai aktor utama Pilkada DPR dan Kemunduran Demokrasi, dan akan meninggat SBY sebagai Bapak Pilkada Tidak Langsung Indonesia," kata peneliti LSI Ardian Sopa dalam diskusi 'Legacy SBY di bidang politik dan demokrasi', Jalan Pemuda, Rawamangun Jakarta Timur, Selasa (21/10/2014).
 
Dengan survei dilakukan pada 17-19 Oktober 2014, dengan metode sampling multistage random sampling, 72,24 persen setuju kinerja SBY akan ditentukan oleh keberhasilan Perppu Pilkada langsung dan 16,92 persen tidak setuju, tidak ditentukan oleh Pilkada langsung. "Selama 9 tahun publik diberi hak politik untuk memilih sendiri kepala daerahnya hak itu kini dirampas," tambahnya.

Karena itu, lanjut Ardian, selama 10 tahun kepemimpianannya yang dinilai cukup berhasil dalam menjaga transisi dan iklim demokrasi Indonesia penilaian itu dapat berbalik 180 derajat. Jumlah responden dalam survei tersebut adalah 1200 responden dengan Margin of error ± 2.9 persen.
 
Kata Ardian survei ini juga dilengkapi denga Riset Kualitatif. Focus Group Discussion di tujuh Ibu kota. "Ditambah dengan in depth interview dan analisis media nasional," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>