medcom.id, Jakarta : Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Rasyid Baswedan akan mengintegrasikan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Anies menjanjikan siswa DKI yang tidak mampu, akan menerima dua program bantuan pendidikan yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selama ini, pemilik KJP tidak bisa mencairkan bantuan KIP lantaran terbentur dengan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Sebenarnya kalau nanti kita terpilih maka kita akan memberi pengecualian pada kasus KIP. Dan program ini didasarkan Perpres dan berlaku seluruh Indonesia tidak ada wilayah yang dikecualikan," kata Anies saat blusukan ke pemukiman warga Papanggo RT 14/03, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (31/10/2016).
Menurut Anies, sewaktu dirinya masih menjabat sebagai Mendikbud, sebenarnya sudah ada alokasi dana bantuan pendidikan dalam bentuk KIP untuk siswa tidak mampu di Jakarta. Namun, yang menjadi kendala, masyarakat tidak berani mencairkan karena terbentur Pergub yang menyatakan penerima KJP tidak boleh menerima bantuan lain.
Dirinya menegaskan KIP dan KJP bukanlah dua hal yang sama. Sehingga menurutnya antara KIP dan KJP bisa terintegrasi dalam memenuhi kebutuhan siswa tidak mampu di Jakarta.
"KIP bentuknya tunai yang dipakai hal-hal yang tidak tercover, KJP ini sifatnya saling melengkapi. Banyak program di Indoensia yang memiliki program pendidikan dan KIP masih bisa diberikan. Ini yang jadi rujukan kita," jelas Anies.
medcom.id, Jakarta : Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Rasyid Baswedan akan mengintegrasikan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Anies menjanjikan siswa DKI yang tidak mampu, akan menerima dua program bantuan pendidikan yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selama ini, pemilik KJP tidak bisa mencairkan bantuan KIP lantaran terbentur dengan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Sebenarnya kalau nanti kita terpilih maka kita akan memberi pengecualian pada kasus KIP. Dan program ini didasarkan Perpres dan berlaku seluruh Indonesia tidak ada wilayah yang dikecualikan," kata Anies saat blusukan ke pemukiman warga Papanggo RT 14/03, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (31/10/2016).
Menurut Anies, sewaktu dirinya masih menjabat sebagai Mendikbud, sebenarnya sudah ada alokasi dana bantuan pendidikan dalam bentuk KIP untuk siswa tidak mampu di Jakarta. Namun, yang menjadi kendala, masyarakat tidak berani mencairkan karena terbentur Pergub yang menyatakan penerima KJP tidak boleh menerima bantuan lain.
Dirinya menegaskan KIP dan KJP bukanlah dua hal yang sama. Sehingga menurutnya antara KIP dan KJP bisa terintegrasi dalam memenuhi kebutuhan siswa tidak mampu di Jakarta.
"KIP bentuknya tunai yang dipakai hal-hal yang tidak tercover, KJP ini sifatnya saling melengkapi. Banyak program di Indoensia yang memiliki program pendidikan dan KIP masih bisa diberikan. Ini yang jadi rujukan kita," jelas Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SCI)