Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Bertentangan dengan Kedaulatan Rakyat, Gugatan untuk Proporsional Tertutup Harusnya Ditolak

Eko Nordiansyah • 27 Februari 2023 22:43
Jakarta: Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, uji materi sistem proporsional pemilu dari terbuka menjadi tertutup sudah tidak relevan. Pasalnya ia menilai, sistem pemilu proporsional tertutup tidak sesuai terhadap konstitusi.
 
"Justru enggak diterima lagi ini gugatan, sebab yang disebutkan ini yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi tahun 2008 yang lalu," kata dia dalam Special Program Metro TV 'Darurat Demokrasi: Pemilu Terancam Pakai Sistem Tertutup', Senin 27 Februari 2023.
 
Ray mengungkapkan, konstitusi mengatakan dengan tegas model proporsional tertutup ini bertentangan dengan kedaulatan rakyat. Apalagi sistem ini sebelumnya pernah dipakai, namun kemudian digugat sehingga menjadi sistem proporsional terbuka.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kalau mereka mengatakan bahwa tadi misal kita harus kembali proporsional tertutup, justru kita terbuka ini karena kita sudah pernah di (sistem pemilu) tertutup dan semua orang enggak puas," ungkapnya.
 

Baca juga: Presiden PKS Pastikan Kawal Sistem Pemilu Tetap Terbuka


 
Ray juga membantah argumen pemohon yang menyebut pemilu dengan sistem proporsional terbuka hanya memilih individu adalah salah. Menurutnya, individu yang bisa dipilih justru sudah melewati mekanisme seleksi di partai politik sehingga bisa diusung.
 
"Jadi ini peserta pemilu pileg itu namanya partai politik. partai ini isinya orang-orang yang orang-orang ini dahulu dikenal dengan coblos partainya, suaranya pindah ke nomor urut. Sekarang orang enggak mau, begitu loh," tegas dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
(END)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif