Jakarta: Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, uji materi sistem proporsional pemilu dari terbuka menjadi tertutup sudah tidak relevan. Pasalnya ia menilai, sistem pemilu proporsional tertutup tidak sesuai terhadap konstitusi.
"Justru enggak diterima lagi ini gugatan, sebab yang disebutkan ini yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi tahun 2008 yang lalu," kata dia dalam Special Program Metro TV 'Darurat Demokrasi: Pemilu Terancam Pakai Sistem Tertutup', Senin 27 Februari 2023.
Ray mengungkapkan, konstitusi mengatakan dengan tegas model proporsional tertutup ini bertentangan dengan kedaulatan rakyat. Apalagi sistem ini sebelumnya pernah dipakai, namun kemudian digugat sehingga menjadi sistem proporsional terbuka.
"Kalau mereka mengatakan bahwa tadi misal kita harus kembali proporsional tertutup, justru kita terbuka ini karena kita sudah pernah di (sistem pemilu) tertutup dan semua orang enggak puas," ungkapnya.
Ray juga membantah argumen pemohon yang menyebut pemilu dengan sistem proporsional terbuka hanya memilih individu adalah salah. Menurutnya, individu yang bisa dipilih justru sudah melewati mekanisme seleksi di partai politik sehingga bisa diusung.
"Jadi ini peserta pemilu pileg itu namanya partai politik. partai ini isinya orang-orang yang orang-orang ini dahulu dikenal dengan coblos partainya, suaranya pindah ke nomor urut. Sekarang orang enggak mau, begitu loh," tegas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, uji materi sistem proporsional
pemilu dari terbuka menjadi tertutup sudah tidak relevan. Pasalnya ia menilai, sistem pemilu proporsional tertutup tidak sesuai terhadap konstitusi.
"Justru enggak diterima lagi ini gugatan, sebab yang disebutkan ini yang dibatalkan oleh
Mahkamah Konstitusi tahun 2008 yang lalu," kata dia dalam
Special Program Metro TV 'Darurat Demokrasi: Pemilu Terancam Pakai Sistem Tertutup', Senin 27 Februari 2023.
Ray mengungkapkan, konstitusi mengatakan dengan tegas model
proporsional tertutup ini bertentangan dengan kedaulatan rakyat. Apalagi sistem ini sebelumnya pernah dipakai, namun kemudian digugat sehingga menjadi sistem proporsional terbuka.
"Kalau mereka mengatakan bahwa tadi misal kita harus kembali proporsional tertutup, justru kita terbuka ini karena kita sudah pernah di (sistem pemilu) tertutup dan semua orang enggak puas," ungkapnya.
Ray juga membantah argumen pemohon yang menyebut pemilu dengan sistem proporsional terbuka hanya memilih individu adalah salah. Menurutnya, individu yang bisa dipilih justru sudah melewati mekanisme seleksi di partai politik sehingga bisa diusung.
"Jadi ini peserta pemilu pileg itu namanya partai politik. partai ini isinya orang-orang yang orang-orang ini dahulu dikenal dengan coblos partainya, suaranya pindah ke nomor urut. Sekarang orang enggak mau, begitu loh," tegas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)