Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembayaran gaji pegawai eselon I Ibu Kota Nusantara (IKN) hampir selesai. Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi tertundannya pembayaran gaji Kepala Otorita IKN dan pegawainya selama berbulan-bulan.
“Sudah. Sudah diputuskan. Sudah selesai. Tinggal proses,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 4 April 2023.
Saat rapat bersama Komisi II pada Senin, 3 April 2023, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan masih menunggu dikeluarkannya Perpres tentang Hak Keuangan Eselon I dan turunannya. Perpres itu sedang dibahas Menko Polhukam dan diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu membuat para pegawai IKN belum menerima gaji selama berbulan-bulan.
"Kalau boleh jujur juga saya dan Pak Dhony Raharjo (Wakil Kepala Otorita IKN) juga butuh waktu 11 bulan hingga kami dapat salary. Jadi ya, sudah dibahas ini yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam. Dan ini meluncur ke Presiden sekarang," tutur dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD mengatakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembayaran gaji pegawai eselon I
Ibu Kota Nusantara (
IKN) hampir selesai. Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi tertundannya pembayaran gaji Kepala Otorita IKN dan pegawainya selama berbulan-bulan.
“Sudah. Sudah diputuskan. Sudah selesai. Tinggal proses,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 4 April 2023.
Saat rapat bersama Komisi II pada Senin, 3 April 2023, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan masih menunggu dikeluarkannya Perpres tentang Hak Keuangan Eselon I dan turunannya. Perpres itu sedang dibahas Menko Polhukam dan diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu membuat para pegawai IKN belum menerima gaji selama berbulan-bulan.
"Kalau boleh jujur juga saya dan Pak Dhony Raharjo (Wakil Kepala Otorita IKN) juga butuh waktu 11 bulan hingga kami dapat salary. Jadi ya, sudah dibahas ini yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam. Dan ini meluncur ke Presiden sekarang," tutur dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)