Jakarta: Anwar Usman terpilih kembali sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Anggota Komisi III DPR, Sari Yuliati, menilai terpilihnya Anwar Usman sudah tepat, sebagai upaya menjaga muruah demokrasi Indonesia.
"Terpilihnya kembali Bapak Anwar Usman sebagai Ketua MK menjadi bukti beliau teruji dan terpercaya mampu menjaga muruah demokrasi, tidak lupa saya ucapkan selamat bertugas kembali kepada Bapak Anwar Usman dalam memimpin Mahkamah Konstitusi sebagai Ketua MK," ungkap Sari melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Maret 2023.
Srikandi Partai Golkar itu juga menyampaikan harapan dan dukungan atas hasil pemilihan pemimpin MK. Dia berharap terpilihnya kembali Anwar Usman menjadikan MK lembaga yang adil dan amanah.
"Dan mampu terus menjaga amanah demokrasi yang dicita-citakan Bangsa serta menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum," ujarnya.
Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi menggelar pemungutan suara untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua MK. Pemungutan suara atau voting dilakukan usai musyawarah yang tak bertemu kesepakatan.
Sebanyak sembilan hakim konstitusi yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, dan Saldi Isra. Kemudian, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Anwar Usman terpilih kembali sebagai Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Anggota Komisi III
DPR, Sari Yuliati, menilai terpilihnya Anwar Usman sudah tepat, sebagai upaya menjaga muruah demokrasi Indonesia.
"Terpilihnya kembali Bapak
Anwar Usman sebagai Ketua MK menjadi bukti beliau teruji dan terpercaya mampu menjaga muruah demokrasi, tidak lupa saya ucapkan selamat bertugas kembali kepada Bapak Anwar Usman dalam memimpin Mahkamah Konstitusi sebagai Ketua MK," ungkap Sari melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Maret 2023.
Srikandi Partai Golkar itu juga menyampaikan harapan dan dukungan atas hasil pemilihan pemimpin MK. Dia berharap terpilihnya kembali Anwar Usman menjadikan MK lembaga yang adil dan amanah.
"Dan mampu terus menjaga amanah demokrasi yang dicita-citakan Bangsa serta menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum," ujarnya.
Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi menggelar pemungutan suara untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua MK. Pemungutan suara atau
voting dilakukan usai musyawarah yang tak bertemu kesepakatan.
Sebanyak sembilan hakim konstitusi yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, dan Saldi Isra. Kemudian, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)